BIDIK.NEWS | JEMBER. Entah apa yang membuat PRT ( Pembantu Rumah Tangga) yang baru bekerja tiga bulan nekat membobol ATM majikan . Namun akhirnya ketahuan ‘ walaupun telah menguras puluhan juta rupiah uang yang ada dalam ATM. Akibat perbuatannya PRT asal Jombang berinisal SU harus nginap diruang tahanan Mapolres Jember. Kepada wartawan Kapolresta Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan ” Terungkap kasus ini berdasarkan laporan korban yang mengaku kehilangan uang dari ATMnya, berdasarkan laporan ini akhirnya anggota kami menahan pelaku ,” ujarnya. Dalam aksinya pelaku berhasil mengeruk uang setelah pelaku mengetahui nomor PIN ATM majikannya tersebut dan dilakukan selama tiga kali berturut-turut hingga mencapai total keseluruhnnya Rp.23,5 juta. Hasilnya ada sebahagian yang ditransfer kerekening pribadi dan ada diambil secara tunai. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun. (Monas)
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...
Read moreDetails











