• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home SURABAYA

Mulai 2023, Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya Gunakan Listrik

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in SURABAYA
Reading Time: 2 mins read
0
Kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit, terdiri dari roda 2 sebanyak 2.665 unit dan roda 4 sebanyak 725 unit. (ist)

Kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit, terdiri dari roda 2 sebanyak 2.665 unit dan roda 4 sebanyak 725 unit. (ist)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK.NEWS – Dalam mendukung program pemerintah pusat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi segera mengganti kendaraan operasional yang berbahan BBM menjadi kendaraan listrik di tahun 2023. Di tahap awal, kendaraan operasional yang akan diganti itu adalah sepeda motor.

Eri mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dan menyampaikan kepada pihak kejaksaan untuk memohon pendampingan soal pengalihan kepada kendaraan listrik. Sebab, di 2023 itu semua sepeda motor operasional akan diganti sepeda motor listrik.

“Insyaallah seluruh kendaraan bermotor roda dua di Kota Surabaya akan kita hitung dan akan kita alihkan menjadi sepeda motor listrik. Entah nanti kita konversi dan kita lelang, kita jual lalu beli untuk kendaraan listrik,” kata Eri, Kamis (22/12/2022).

Ia juga memastikan bahwa sudah menyampaikan rencana itu kepada Kemenhub dan nantinya Kemenhub akan menyiapkan tutor untuk mensukseskan rencana tersebut. Bahkan, ia juga meyakini nantinya akan dibantu juga oleh pihak kepolisian, terutama Kasatlantas Polrestabes Surabaya untuk pengurusan surat-surat kendaraan listrik itu.

“Jadi, ini untuk mendukung program pemerintah pusat dan juga untuk mengurangi polusi di Surabaya. Penggunaan kendaraan listrik ini juga dapat menghemat anggaran kita,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ira Tursilowati menjelaskan, dasar kebijakan penggunaan kendaraan listrik ini mengacu pada Inpres no. 7/2022 nomor 17, Permendagri no. 19/2016 pasal 346, dan juga Perpres no. 33/2020 Bab Biaya Pemeliharaan dan BBM Kendaraan Dinas.

“Atas dasar itulah maka Pak Wali juga berencana mengalihkan kendaraan operasional menjadi kendaraan listrik di 2023,” kata Ira.

Ia juga memastikan, saat ini kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit, yang terdiri dari kendaraan dinas pejabat berupa mobil 77 unit. Kemudian kendaraan operasional dinas yang terdiri dari roda 2 sebanyak 2.665 unit dan roda 4 sebanyak 725 unit.

“Lalu ada juga kendaraan non operasional berupa ambulance 67 unit, truk 485 unit, dan lain-lainnya sebanyak 467 unit,” katanya.

Ira juga menjelaskan kondisi terkini kendaraan bermotor yang dimiliki Pemkot Surabaya. Menurutnya, kendaraan operasional dinas yang berupa roda 2 dan usianya 7 tahun atau lebih dari 7 tahun dan kondisinya masih baik atau kurang baik 1.381 unit, dan kondisinya yang rusak berat 509 unit. Sedangkan kendaraan roda 2 yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik 764 unit, dan yang rusak berat 11 unit.

“Jadi, kemungkinan di tahap awal ini, kita akan melelang 520 unit kendaraan roda 2 yang kondisinya sudah rusak berat, dan nanti kita akan ganti ke kendaraan roda 2 berbahan listrik,” tegasnya.

Selanjutnya, untuk kendaraan operasional dinas yakni roda 4 dan usianya sudah 7 tahun atau lebih dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik 470 unit, dan kondisinya yang rusak berat 70 unit. Sedangkan kendaraan roda 4 yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik 262 unit, dan kondisinya yang rusak berat tidak ada.

“Nah, kalau kendaraan roda 4 yang mungkin nanti dilelang pertama ya 70 unit yang sudah rusak berat itu. Nanti kita kalkulasi kembali apakah ini juga akan diganti kendaraan listrik atau tidak,” katanya.

Ira juga memastikan, pihaknya sudah menghitung perbandingan biaya BBM dan biaya service antara kendaraan motor listrik dengan kendaraan motor yang berbahan BBM. Hasilnya, penggunaan kendaraan motor listrik jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan motor BBM. “Jadi, ini sangat hemat. Semoga lancar realisasinya nanti,” pungkasnya.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2022-12-08 at 11.04.59
    Kota Surabaya Terima Puluhan Unit Bus Listrik
  • WhatsApp Image 2023-02-12 at 15.05.18
    Surabaya Beri Bukti Olah Sampah Jadi Energi Listrik
  • IMG-20230111-WA0010
    Bus Listrik Berhenti Beroperasi, Ini Penjelasan…
  • WhatsApp Image 2023-09-09 at 15.00.16(1)
    Kabar Gembira, RT/RW se Surabaya Bakal Terima Dana…
  • IMG-20230111-WA0008
    Pemkot Surabaya Segera Operasikan Layanan Feeder
  • WhatsApp Image 2022-10-10 at 14.35.17(1)
    Pemkot Surabaya Tambah Pos Pemadam di Balas Klumprik
Tags: Mobil Listrikpemkot surabaya
Previous Post

Aplikasi CIS, Layanan PDAM Surabaya dalam Satu Genggaman

Next Post

Pendaftaran Calon PPS Membludak, Masa Pendaptaran di KPU Trenggalek Ditambah

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Pemudik Pemobil Listrik ke Jatim Meningkat, Transaksi SPKLU Naik 2 Kali Lipat
EKBIS

Pemudik Pemobil Listrik ke Jatim Meningkat, Transaksi SPKLU Naik 2 Kali Lipat

by Haria Kamandanu
17/04/2024
0

SURABAYA | bidik.news - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mencatat adanya peningkatan jumlah transaksi di 126 unit...

Read moreDetails
Pemkot Surabaya Gelontorkan 14 Ton Beras Melalui OP

Pemkot Surabaya Gelontorkan 14 Ton Beras Melalui OP

31/08/2023
ITS & Pemkot Surabaya Bangun Pabrik AMDK

ITS & Pemkot Surabaya Bangun Pabrik AMDK

28/08/2023

Mutasi Pejabat Pemkot Surabaya, Kasatpol PP Diganti

07/08/2023

Pemkot Surabaya, Pegadaian, Jurnalis & Suporter Kampanyekan Stadion Bersih & Indah

24/07/2023

Ikuti Aturan Pusat, Pemkot Surabaya Juga Larang Pejabat & Pegawai Bukber

24/03/2023
Next Post
Pendaftaran Calon PPS Membludak, Masa Pendaptaran di KPU Trenggalek Ditambah

Pendaftaran Calon PPS Membludak, Masa Pendaptaran di KPU Trenggalek Ditambah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.