SURABAYA | BIDIK.NEWS – Dalam mendukung program pemerintah pusat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi segera mengganti kendaraan operasional yang berbahan BBM menjadi kendaraan listrik di tahun 2023. Di tahap awal, kendaraan operasional yang akan diganti itu adalah sepeda motor.
Eri mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dan menyampaikan kepada pihak kejaksaan untuk memohon pendampingan soal pengalihan kepada kendaraan listrik. Sebab, di 2023 itu semua sepeda motor operasional akan diganti sepeda motor listrik.
“Insyaallah seluruh kendaraan bermotor roda dua di Kota Surabaya akan kita hitung dan akan kita alihkan menjadi sepeda motor listrik. Entah nanti kita konversi dan kita lelang, kita jual lalu beli untuk kendaraan listrik,” kata Eri, Kamis (22/12/2022).
Ia juga memastikan bahwa sudah menyampaikan rencana itu kepada Kemenhub dan nantinya Kemenhub akan menyiapkan tutor untuk mensukseskan rencana tersebut. Bahkan, ia juga meyakini nantinya akan dibantu juga oleh pihak kepolisian, terutama Kasatlantas Polrestabes Surabaya untuk pengurusan surat-surat kendaraan listrik itu.
“Jadi, ini untuk mendukung program pemerintah pusat dan juga untuk mengurangi polusi di Surabaya. Penggunaan kendaraan listrik ini juga dapat menghemat anggaran kita,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ira Tursilowati menjelaskan, dasar kebijakan penggunaan kendaraan listrik ini mengacu pada Inpres no. 7/2022 nomor 17, Permendagri no. 19/2016 pasal 346, dan juga Perpres no. 33/2020 Bab Biaya Pemeliharaan dan BBM Kendaraan Dinas.
“Atas dasar itulah maka Pak Wali juga berencana mengalihkan kendaraan operasional menjadi kendaraan listrik di 2023,” kata Ira.
Ia juga memastikan, saat ini kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit, yang terdiri dari kendaraan dinas pejabat berupa mobil 77 unit. Kemudian kendaraan operasional dinas yang terdiri dari roda 2 sebanyak 2.665 unit dan roda 4 sebanyak 725 unit.
“Lalu ada juga kendaraan non operasional berupa ambulance 67 unit, truk 485 unit, dan lain-lainnya sebanyak 467 unit,” katanya.
Ira juga menjelaskan kondisi terkini kendaraan bermotor yang dimiliki Pemkot Surabaya. Menurutnya, kendaraan operasional dinas yang berupa roda 2 dan usianya 7 tahun atau lebih dari 7 tahun dan kondisinya masih baik atau kurang baik 1.381 unit, dan kondisinya yang rusak berat 509 unit. Sedangkan kendaraan roda 2 yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik 764 unit, dan yang rusak berat 11 unit.
“Jadi, kemungkinan di tahap awal ini, kita akan melelang 520 unit kendaraan roda 2 yang kondisinya sudah rusak berat, dan nanti kita akan ganti ke kendaraan roda 2 berbahan listrik,” tegasnya.
Selanjutnya, untuk kendaraan operasional dinas yakni roda 4 dan usianya sudah 7 tahun atau lebih dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik 470 unit, dan kondisinya yang rusak berat 70 unit. Sedangkan kendaraan roda 4 yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik 262 unit, dan kondisinya yang rusak berat tidak ada.
“Nah, kalau kendaraan roda 4 yang mungkin nanti dilelang pertama ya 70 unit yang sudah rusak berat itu. Nanti kita kalkulasi kembali apakah ini juga akan diganti kendaraan listrik atau tidak,” katanya.
Ira juga memastikan, pihaknya sudah menghitung perbandingan biaya BBM dan biaya service antara kendaraan motor listrik dengan kendaraan motor yang berbahan BBM. Hasilnya, penggunaan kendaraan motor listrik jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan motor BBM. “Jadi, ini sangat hemat. Semoga lancar realisasinya nanti,” pungkasnya.












