• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Mulai 12 Juni 2023, Penumpang KA Bebas Masker, Asalkan…

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Mulai 12 Juni 2023, pelanggan KA Jarak Jauh boleh tidak menggunakan masker bila sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. (ist)

Mulai 12 Juni 2023, pelanggan KA Jarak Jauh boleh tidak menggunakan masker bila sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. (ist)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK.NEWS – Mulai 12 Juni 2023, pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster ke-2 atau dosis ke-4 terutama bagi yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Aturan itu menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 17/2023 tentang Protokol Kesehatan (prokes) Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi KA Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan KA pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi prokes diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi KA dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh mulai 12 Juni 2023:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster ke-2 atau dosis ke-4 terutama bagi yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker bila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik bila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19. Serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” pungkas Luqman Arif.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa transisi endemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2023-02-20 at 12.13.26
    Tiket KA Lebaran Sudah Dapat Dipesan Mulai 26 Februari
  • IMG-20221124-WA0012
    KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan Nataru…
  • WhatsApp Image 2023-11-30 at 12.29.41
    KAI Daop 8 Tambah 6 KA Jarak Jauh Pasca Nataru 2023/24
  • WhatsApp Image 2023-03-13 at 15.01.30(1)
    KAI Daop 8 Operasikan KA Tambahan, Tiket Bisa…
  • WhatsApp Image 2023-11-07 at 09.27.05
    Peringati Hari Pahlawan, KAI Beri Diskon 25% Tiket KA
  • WhatsApp Image 2023-04-17 at 16.17.08
    KAI Daop 8 Bagikan Sembako Kepada Ratusan Porter Stasiun
Previous Post

Mahasiswa KKN Tematik Mitigasi Bencana Unitomo Terjun ke Taman, Sidoarjo

Next Post

Ikuti Misi Dagang, Bank Jatim Berikan Fasilitas Promosi dan Akses Pasar untuk UMKM Binaannya

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Ikuti Misi Dagang, Bank Jatim Berikan Fasilitas Promosi dan Akses Pasar untuk UMKM Binaannya

Ikuti Misi Dagang, Bank Jatim Berikan Fasilitas Promosi dan Akses Pasar untuk UMKM Binaannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.