
“Akan kita tindak seluruh warung kopi di wilayah Manyar yang tetap buka pada waktu shalat Jum’at berlangsung”. Tegas Kyai Rofiq Ketua MUI Kecamatan Manyar
Mengingat Image Kabupaten Gresik sebagai kota Santri dan Wali, sangat tidak pantas jika hal itu (warung .red) terjadi. “Apa sudah gak punya rasa malu, padahal Shalat Jum’at itu hukumnya wajib bagi orang laki-laki”tegasnya
Sementara itu Camat Manyar Abdul Hakam dalam sambutannya akan memberikan surat himbauan kepada seluruh warung kopi di wilayah Manyar. “Kami akan terbitkan surat himbauan dan kami berikan kepada pemilik warung kopi di wilayah Manyar, dan apabila mengabaikan, maka akan kami tindak tegas”, tegas mantan Camat Kebomas.
Rapat yang diakhiri dengan harapan agar himbauan dari MUI Kecamatan Manyar dan Muspika Manyar agar disaat waktu shalat Jumat untuk ditutup mulai jam 11.30 WIB sampai jam 13.00 WIB.( ali)




