JEMBER – Pemberlakuan denda administasi kepala pelaggar protokol kesehatan yang mulai diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember masih ditanggapi dingin oleh masyarakat, hal ini terlihat dalam operasi yustisi yang digelar oleh petugas gabungan, masih banyak warga yang terjaring razia karna tidak menggunakan masker. 21/11/2020
Operasi Yustisi masker yang digelar dihalaman gedung STIKES dr. Soebandi Jember yang masih menjaring banyak pelanggar Prokes ini membuktikan masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi Prokes.
Meski terjaring razia oleh petugas yang menggelar operasi, para pelanggar prokes ini tidak sempat di saksi administrasi, mereka hanya di saksi sosial.
Meski Pemkab Jember sudah memutuskan mengenakan saksi administrasi kepada pelanggar prokes, dikarnakan operasi yustisi digelar pada hari Sabtu, dimana Pengadilan Negeri (PN) Jember tidak menggelar sidang tipiring, akhirnya para pelanggar hanya dikenakan saksi sosial.
Kepala Sub Bagian Operasi Polres Jember, AKP Istono saat ditemui ketika menggelar operasi yustisi menyampaikan ” kita menggelar operasi yustisi ini pada hati Sabtu dimana Majlis Hakim tidak berkenan menggelar sidang Tipikor pada hari libur kerja dengan peetimbangan hukumnya.
Menyentuh soal dasar hukum penegakan proyokol kesehatan Covid-19, AKP Istono menjelaskan” intruksi Presiden No. 6/2020, Peraturan Gubenur No. 54/2020 tentan pendisiplinan protokol covid-19 dan Peraguran Bupati No. 47/2020,” jlentrehnya.
Meski tampa kehadiran dari unsur Pengadilan Negeri, Operasi Yustisi tetap digelar sebab penyebaran covid-19 masih terjadi, bahkan sejak Minggu-Minggu terakhir ini, terjadi kenaikan angka yang terkonfirmasi positif covid-19. Pelanggar didata, dan diedukasi perihal prokes.
Dikesempatan yang sama, Camat Patrang Rafiq S menyampaikan” libur panjang ini menjadi salah satu pemicu kenaikan positif covid-19,” tuturnya.
Di Kecamatan Patrang sendiri terjadi kenaikan, dari 120 naik menjadi 159 orang terkonfirmasi positif, kondisi ini cukup memprihatinkan kita semua.
Masih Rofiq, setiap hari Satgas dari Kecamatan Patrang yang terdiri dari TNI, Polri dan Pol PP menggelar patroli di tempat-tempat yang menyebabkan kerumunan seperti Play Station, Cafe dan lain-lainya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Kesekretariatan Kabupaten Jember, Joko Priyono, S. Sos megatakan bahwa tujuan operasi yustisi ini untuk menjaga keselamatan masyarakat dimana semakin hari banyak yang menjadi zona merah.
Data resmi Satgas Kabupaten Jember menyebutkan 1.878 terkonfirmasi positif dan 1.446 dinyatakan sembuh. Positif baru 54 dan sembuh baru 31 pertanggal 20/11/2020. (Monas)











