BIDIK NEWS | SURABAYA – “Pancasila dasar negara, rakyat adil makmur Sentosa. Pribadi bangsaku”, dari petikan lirik itu sudah tergambar jelas, Pancasila suatu falsafah ideologi yang berisikan pedoman dan tujuan hidup.
Keberadaan Pancasila merupakan kharakter dan kepribadian bangsa sesungguhnya yang digali berdasarkan nilai-nilai kehidupan asli nusantara. “Maka, jika hari ini banyak orang atau golongan yang mempermasalahkan keberadaan dan eksistensi Pancasila sebagai dasar fundamental negara. Secara tidak langsung mereka juga lupa akan sejarah terbentuknya Pancasila,” ungkap Reiza Al Ariyah M Susilo, Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Airlangga (Unair), Jumat (14/12).
Dikatakannya, keberadaan Pancasila di tengah keragaman seolah menjadi oasis di tengah padang tandus yang gersang. Menjadi solusi atas kebuntuan dan ini membuktikan Pancasila adalah kunci nyata atas permasalahan yang ada. Sehingga pengorbanan dan tujuan para founding father kita bisa dirasakan sampai saat ini.
“Namun kenyataan hari ini sangatlah berbeda
dengan tujuan yang telah di tetapkan pada 73 tahun yang lalu. Pancasila sebagai nilai luhur dan penuntun dalam berkehidupan sepertinya tidak lagi menjadi kesepakatan yang harus di aminkan bersama, tidak lagi menjadi pemersatu atas perbedaan yang ada,” terangnya.
Munculnya gerakan-gerakan radikal, baik agama ataupun ideologi, pelanggaran konstitusi sampai pengkonsumsian budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa menjadi penanda yang tidak bisa kita elakkan. Sehingga saat ini Pancasila yang tersisa hanya sebatas nama, trend budaya, tagar, alat peraih simpati dan lainnya.
“Peran generasi millenial dan keberlangsungan ideologi Pancasila di tengah hiruk pikuknya kontestasi politik Indonesia, munculah satu generasi pamungkas yang berbekal semangat terbarukan khas pemuda Indonesia, yakni generasi millenial,” ujar Reiza.
Kemunculan generasi muda saat ini menjadi penanda sekaligus menjawab keraguan masyarakat akan kiprah dari kebiasaan anak muda itu sendiri yang biasanya diidentikkan dengan tindakan bersenang-senang/euforia. Melalui teknologi dan mudahnya informasi yang dibutuhkan, kini keberadaan mereka
menjadi sangat potensial dalam memberikan pemahaman kritis dalam menyoroti kebijakan pemerintah.
Besarnya atusias dalam memberikan sumbangsih pikiran yang berbeda memberikan warna tersendiri atas monochrome perpolitikan Indonesia yang lambat laun menuju kejenuhan. Secara keseluruhan, menyiratkan akan besarnya harapan dan perhatian mereka dalam mewujudkan Indonesia yang semakin sejahtera, sebagai mana yang dicita-citakan dalam UUD 1945.
Disitulah yang menandakan transformasi kepemimpinan dan proses demokrasi berjalan sangat baik. Dengan demikian Indonesia memiliki jaminan untuk terus eksis dalam membuktikan ideologi Pancasila di mata dunia. kembali pada keaslian Pendidikan 5 kali pergantian kepemimpinan, 5 kali juga sistem pendidikan kita berubah.
“Kenyataan inilah yang pada akhirnya menciptakan education lag pada sistem pendidikan kita. Alhasil yang terjadi adalah munculnya kurikulum yang tidak sesuai dengan ranah dan marwah pendidikan, kualitas pengajar yang buruk, pengetahuan yang tidak berbasis empiris, kebenaran yang tidak terukur, memunculkan generasi yang tidak berkualitas sampai membangun paradigma yang sesat,” tegasnya.
“Seharusnya pendidikan menjadi sarana terpenting dalam berpedoman agar apa yang dilakukan menjadi terukur dan terarah, bukan berdasarkan kepentingan penguasa. Terlebih pendidikan moral dan etika sebagaimana yang ada dalam pembahasan Pancasila. Karena pendidikan merupakan proses transformasi ilmu yang dilakukan secara alami tanpa mengharap imbalan yang berakhir pada suatu kebenaran itu sendiri, yaitu kebenaran yang hakiki,” ujarnya.
Nilai dan kaidah yang terkadung dalam Pancasila tidak semata-mata sebagi runutan kalimat yang tidak bermakna. Jauh di dalam itu terdapat nilai-nilai filosofis yang digali berdasarkan kepribadian bangsa.
Implementasi Secara Nyata
Tanpa pengimplementasian, Pancasila sebagai bagian dari ilmu pengetahuan sama halnya dengan kemunculan mitos yang hanya mefokuskan pada penyampaian pesannya saja tanpa bisa dibuktikan kebenarannya. Sejatinya keilmuan yang benar-benar asli adalah keilmuan yang bisa dibuktikan secara nyata dengan memasukkan unsur empiris, objective, logic, rasional dan pendukung lainnya.
Tanpa pembuktian dan pengimplementasian secara nyata, Pancasila sebagai bagian dari keilmuan belum dikatakan sempurna. Kebanyakan dari sistem pembelajaran hari ini hanya menekankan sebatas konsep saja. Terlebih jika itu berkaitan dengan ideologi, Pancasila khususnya. Yang terjadi adalah, ideologi dan keilmuan menjadi tidak berharga, terlupa dan layu ditelan tren budaya popular lainnya.
Tidak hanya sebatas itu, keilmuan tanpa pengimplentasian juga akan melahirkan budaya perintah, budaya tanpa rasa malu, budaya yang tidak berbudaya. Yang lebih mengkhawatirkan adalah menciptakan kesesatan atau ketidaksadaran dalam berfikir yang dibungkus sistem yang membudaya.
Aturan yang Tersistematis
“Karena itu kita perlu menciptakan formulasi khusus yang ampuh dalam menghadapi segala macam bentuk tantangan yang ada. Yakni aturan yang tersistematis sebagaimana konstitusi mengatur segala aktifitas dalam berkehidupan di negara kita. Begitu juga dengan sistematisasi aturan yang harus serentak untuk dilakukan baik dari hulu sampai hilir, pemerintah yang berkuasa sampai lapisan masyarakat terbawah,” katanya.
Jika hari ini butir-butir Pancasila tidak lagi berkesan di mata masyarakat luas, satu-satunya cara agar sistem dan segala bentuk aturan berjalan, yaitu harus kembali kepada filsafah dasar negara PANCASILA. Praktik dan pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam setiap aktifitas serta didukung aturan sistem yang berlandaskan Pancasila akan melahirkan kharakter berjiwa kuat. Penulis : Reiza Ariya M.Susilo
Dosen Pamcasila dan Kewarganegaran Unair.











