• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Mediasi Warga dan PT Liku Telaga Manyar Disepakati Kompensasi, CSR, Hingga Destana

M Rohim by M Rohim
4 months ago
in JAWA TIMUR, GRESIK
Reading Time: 2 mins read
0
Camat Manyar Hendriawan Susilo saat memimpin mediasi antara warga dan PT. Liku Telaga di kantor Kecamatan

Camat Manyar Hendriawan Susilo saat memimpin mediasi antara warga dan PT. Liku Telaga di kantor Kecamatan

0
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Keluhan warga terkait pencemaran udara akibat asap tebal yang dikeluarkan oleh PT. Liku Telaga yang berdampak pada tiga Desa di Kecamatan Manyar berhasil ditindaklanjuti melalui forum mediasi yang melibatkan pemerintah setempat, dinas terkait, pihak perusahaan, dan perwakilan masyarakat terdampak pada Kamis (09/04/2026).

Hadir pada mediasi, Forkopimcam, tokoh masyarakat, warga, perwakilan dari PT. Liku Telaga, Kades Manyar Rejo, Kades Manyar Sidomukti, Manyar Sidorukun dan pihak lainya.

Mediasi tersebut difasilitasi oleh pihak kecamatan dan desa dengan menghadirkan Camat Manyar Hendriawan Susilo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), manajemen perusahaan, serta warga dari sejumlah wilayah terdampak, di antaranya Desa Manyarrejo, Manyar Sidomukti, dan Manyar Sidorukun.

Dalam pertemuan itu, DLH memaparkan hasil verifikasi lapangan dan uji laboratorium. Hasilnya menunjukkan adanya kandungan zat di udara yang sempat melebihi ambang batas indeks kualitas udara, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.

Menanggapi temuan tersebut, pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses operasional, termasuk memperketat pengawasan serta pengendalian emisi.

Factory Manager PT Liku Telaga, Kristanto, menyampaikan bahwa perusahaan akan memperkuat sistem pemantauan dan memastikan standar operasional berjalan lebih optimal ke depannya.

“Kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar ke depan tidak terjadi hal serupa,” ujarnya dalam forum mediasi.

Sementara itu, Camat Manyar Hendriawan Susilo menjelaskan bahwa mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Di antaranya penanganan dampak bagi warga terdampak, verifikasi ulang data korban, serta pembahasan terkait kompensasi dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Data warga terdampak yang saat ini sekitar 58 orang akan diverifikasi ulang. Selain itu, akan ada pembahasan lebih lanjut terkait kompensasi dan CSR bagi masyarakat,” jelasnya.

Dijelaskan Susilo, ada beberapa point yang telah disepakati antara perusahaan dan warga terdampak diantaranya, warga melakukan komunikasi melalui kepala desa ke PT. Liku Telaga membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana), Dinas Lingkungan Hidup memberikan sanksi kepada PT. Liku Telaga, ganti rugi kebencaan melaui validasi dan verifikasi dalam wujud yang konkrit serta pihak perusahaan telah sepakat untuk membetikan CRS tambahan untuk dua deaa yakni Manyar sidomukti dan Manyar Sidorukun.

“Kesepakatan 4 poin ini, kami berharap masing-masing pihak mematuhi dan menjalankannya,” jelas Lilo sapaan akrab Camat Manyar.

Ditambahkannya, untuk menjaga dan mengantisipasi insiden serupa. Pihaknya mendorong agar masing-masing Desa terdampak segera membentuk Destana. Sehingga jika ada kejadian serupa dapat segera ditangani dengan sigap.

Perwakilan warga, Fajar Rubianto, menegaskan bahwa masyarakat berharap hasil mediasi tidak berhenti pada kesepakatan semata, tetapi diikuti dengan langkah nyata.

“Kami ingin ada perbaikan sistem dan jaminan kejadian ini tidak terulang karena sangat berdampak pada kesehatan dan aktivitas warga,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Manyar Sidomukti, Ahmad Chasin, yang meminta perusahaan lebih maksimal dalam melakukan pencegahan.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan penanganan dampak pencemaran dapat segera dilakukan secara konkret, sekaligus memastikan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah Manyar tetap terjaga. (him)

Related Posts:

  • IMG-20250729-WA0062
    Forkopimcam Manyar Berhasil Fasilitasi Perdamaian di…
  • IMG-20260318-WA0107
    BKMS Santuni Anak Yatim dan Bagikan 2.300 Paket…
  • IMG-20250901-WA0020
    Gelar Jalan Sehat Kemerdekaan Berhadiah Sepeda…
  • 20240825_100015
    Siapkan Hadiah Sepeda Motor, Kecamatan Manyar Sukses…
  • IMG-20240410-WA0002
    Berkah Ramadhan, JIIPE Bagikan 2000 Paket Sembako…
  • IMG-20230825-WA0135
    Ribuan Warga Sukomulyo Ikuti Jalan Sehat Berhadiah…
Previous Post

Inflasi Banyuwangi Terjaga Selama Ramadan dan Idul Fitri, Lebih Rendah dari Jatim dan Nasional

Next Post

Pemkab Gresik Dampingi Korban Penipuan Rekrutmen ASN, Tegaskan Seleksi Hanya Lewat Jalur Resmi

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial
PERISTIWA

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial

by Rofik hardian
19/08/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan kepedulian sosialnya terhadap sesama. Kali...

Read moreDetails
Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

19/08/2026
Sembayat Bambu Carnival Habiskan Rp1 Miliar, Pantura Gresik Jadi Lautan Manusia

Sembayat Bambu Carnival Habiskan Rp1 Miliar, Pantura Gresik Jadi Lautan Manusia

19/08/2026

Gebuk Bantal di Atas Lumpur, Warga Karangkiring Meriahkan HUT ke-81 RI Sekaligus Promosikan Wisata Mangrove

19/08/2026

Kesadaran Pajak Tinggi, Desa Ngampel Raih Juara 2 Lunas PBB 2026

19/08/2026

Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dapil Metropolis Rasiyo : Semua Berhak Mendaftar Ketua Demokrat Jatim, Tapi Harus Penuhi Syarat

19/08/2026
Next Post
Pemkab Gresik Dampingi Korban Penipuan Rekrutmen ASN, Tegaskan Seleksi Hanya Lewat Jalur Resmi

Pemkab Gresik Dampingi Korban Penipuan Rekrutmen ASN, Tegaskan Seleksi Hanya Lewat Jalur Resmi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial

19/08/2026
Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

19/08/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.