PASURUAN | BIDIK – Pencapaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim hingga Agustus 2017, sebanyak 50.028 untuk perusahaan aktif dan 1,54 juta tenaga kerja aktif penerima upah (PU) serta 103 ribu sektor bukan penerima upah (BPU) dan sektor jasa konstruksi 876 ribu. Sedangkan untuk penambahan tenaga kerja PU sebanyak 337 ribu, BPU 153 ribu dan sektor jasa konstruksi 892 ribu.
Hal tersebut dibeberkan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Abdul Cholik saat media gathering di hotel Tanjung Plasa, Tretes Pasuruan, Kamis (12/10/2017).
Bahwa pembayaran klaim hingga Agustus 2017 untuk Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 1,47 triliun (148.634 kasus), Jaminan Kematian (JKM) Rp 64 miliar (2.300 kasus) Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 105 miliar (16.966 kasus) dan Jaminan Pensiun (JP) Rp 7,1 miliar (7.996 kasus).
“Perusahaan pendukung Return to Work (RtW) se Jatim hingga September 2017 sebanyak 5.814 perusahaan. Dari data pendampingan RtW sebanyak 65 peserta, 48 telah kembali bekerja, 17 dalam perawatan. Sedang jumlah Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) sebanyak 917,” ungkap Abdul Cholik.
Untuk Co-Marketing, berupa potongan harga, lanjutnya, dari total 256 perusahaan yang telah kerjasama, yaitu hotel, resto, rumah sakit, showroom, service kendaraan, klinik kecantikan, taman rekreasi, butik dan lain-lain. “Semua manfaat itu bisa dinikmati peserta apabila menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan saat melakukan transaksi,” ucap pria jangkung yang dikenal akrab dengan wartawan.
Selain itu, peserta juga bisa menikmati Manfaat Layanan Tambahan berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Dimana sebanyak 365 tenaga kerja yang terdiri dari Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) sebanyak 19 orang, Kredit Pemilikan Rumah (KPR ) 334 orang dan Pinjaman Renovasi Rumah (PRR) 12 orang,” katanya.
1 Agustus 2017 lalu merupakan tonggak sejarah penyelenggaraan jaminan soaial bagi TKI. Dimana seluruh TKI yang hendak bekerja diluar negeri dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JKK, JKM dan JHT (sukarela).
“Di Kanwil Jatim hingga September 2017 terdapat 83 perusahaan dengan jumlah TKI sebanyak 17.858 yang tersebar diseluruh Jatim. Di Jatim juga terdapat 25 desa sadar BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah akuisisi sebanyak 16.512 tenaga kerja,” tuturnya.
Sementara itu, media gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim bertujuan membanguan rasa kebersamaan dalam memberikan informasi kepada masyarakat di Jatim tentang arti pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan.
“Media merupakan stakeholder eksternal yang sangat membantu dan mendukung penyebaran informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya di Jatim. Selain itu media juga merupakan partner dalam rangka perluasan kepesertaan,” pungkas Abdul Cholik. (hari)