SURABAYA – Ambisi Maxwin Organization (MWO) dalam memberantas sistem riba di sektor properti terus digaungkan dan diviralkan ke masyarakat. Terbukti, Maxwin Organization melaunching program “Sumbangan Properti Rp 1 Miliar per Orang Bagi Rakyat Indonesia yang Terjerat Hutang Riba”.
“Kami MWO telah berdiri sejak 2015, diprakarsai oleh saya (Maxmillian Winardi) dan Yan Welly dalam bentuk PT Broker Bisnis International www.developerbisnisantiriba.com dan Yayasan pendidikan Maxwin Organization www.sekolahantiriba.com,” kata Maxmillian Winardi didampingi Yan Welly saat launching, Kamis (3/2/2022) petang.
Dikatakan Maxwin, asal mula menggeluti bisnisnya saat Dia mengikuti seminar Jordan Bellfort di Singapura yang diadakan oleh gurunya Tung Desem Waringin. Dalam pelatihan itu, Maxwin mengambil ilmu bagaimana untuk membesarkan perusahaan tanpa melibatkan bank, tapi melalui GO Public.
Hampir 5 tahun ikut komunitas, Maxwin membuat visi perusahaan untuk menjadi saluran berkat bagi sesama, tidak hanya profit semata. Model bisnis dalam bentuk sosial bisnis adalah sistem bisnis baru yang mengutamakan sistem gotong royong dalam menjalankan bisnisnya.
Melalui Maxwin Organization, Dia mengajak rakyat Indonesia untuk membuat sistem ekonomi berbagi atau yang dinamakan sistem ekonomi anti riba. Menciptakan murid Maxwin di daerah dengan sistem pembelajaran secara online.
“Perjalanan panjang tersebut kami meluncurkan program “Sumbangan 1 miliar dalam bentuk properti untuk rakyat indonesia terjerat hutang riba,” ujar Maxwin.
“Program ini adalah sosial bisnis dimana kami menyumbangkan 50% dari properti yang kita bangun di Indonesia, sehingga kami masih mempunyai profit 50% yang membuat bisnis kami tetap jalan,” imbuhnya.
Persyaratan untuk ikut program ini, kata Maxwin adalah warga negara Indonesia dan pihak yang disumbang bisa menjualkan properti tersebut dan uang penjualan bisa digunakan untuk pelunasan hutang riba.
“Program sosial bisnis hanya didapat 1 miliar per orang dan hanya mengirim data via online. Seperti perkenalan diri, surat hutang dan surat keterangan tidak mampu,” pungkas Maxwin.