GRESIK I BIDIK.NEWS – Setelah menjalankan tugas selama 1 tahun dan 10 bulan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN)/Hubungan Industrial (PHI) kelas 1 A Gresik, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, SH. MH kini diamanahi oleh Mahkamah Agung (MA) RI menjadi ketua di PN Mojokerto kelas 1 A.
Acara pelantikan dan sumpah jabatan Ketua PN Mojokerto dilansungkan di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya dan dilantik lansung oleh Ketua PT. Surabaya, Dr. H. Kresna Menon, S.H, M.Hum bersamaan dengan 8 orang lainnya diantaranya ketua PN Nganjuk, Tulungagung, Blitar, Pasuruan, Madiun, Kraksaan, Kediri dan Sitobondo.

“Kami ucapkan selamat kepada seluruh ketua PN yang dilantik hari ini. Semoga amanah ini dikerjakan dengan sebaik-baiknya dan dapat menjalankan tugas sebagai ketua PN dengan baik dan sesuai dengan undang-undang,” tegas ketua PT. Surabaya, Kresna Menon.
Sementara itu, Ketua PN Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, SH. MH mengucapkan terima kasih dan bangga bisa menjadi bagian dari PN Gresik. Bersama dengan ketua PN Gresik kami memimpin dan menjalankan tugas penuh dengan rasa kekeluargaan sehingga tugas kami selama di PN Gresik tidak ada kendala.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga PN Gresik atas kerjasamanya selama menjabat sebagai wakil ketua. Saya berharap dan berdoa semoga PN Gresik kedepan semakin maju dan mengukir banyak prestasi,” terangnya, Kamis (22/12/2022).
Ditambahkan Ida Ayu sapaan akrabnya, kami memohon doa restu kepada seluruh keluarga besar PN Gresik khususnya dan untuk masyarakat Gresik pada umumnya dapat menjalankan amanah sebagai ketua PN Mojokerto kelas 1 A dengan baik.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya pada keluarga besar PN Gresik ketika dalam menjalankan tugas sebagai Wakil ketua ada kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja,” pungkasnya. (him)











