JEMBER | Kunjungan Komisi C DPRD Kabupaten Jember yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, David Handoko Seto ke lokasi pabrik pengolahan kayu lapis atau triplek PT. Muroco Jl. Sultan Agung, Krajan, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa Jember ditanggapi positif oleh pihak Manajemen PT. Muroco. (28/11/2019)
Pabrik yang berkantor pusat di Jl.Raya Daan Mogot Km 16 No. 190, Jakarta barat, DKI Jakarta ini menjadi viral karna diduga telah menyebabkan aliran sungai tercemar hingga mengakibatkan gangguan kesehatan kepada lingkungan sekitar.
Atas persoalan tersebut Komisi C DPRD Jember bersama seluruh anggota melakukan sidak langsung ke lokasi pabrik. Turut hadir dalam sidak tersebut Muspika Kecamatan Arjasa dan para awak media.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh pihak manajemen pabrik, sebelum rombongan meninjau langsung lokasi,pihak perusahaan memberikan beberapa informasi terkait kondisi pabrik serta menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh Ketua dan Anggota Komisi C.
Tampa menunggu lama, rombongan langsung meninjau lokasi pabrik, setian sudut yang ada di sekitar pabrik tak lepas dari kunjungan para anggota Dewan.
Usai berkeliling di lokasi pabrik,rombongan kembali ke kantor pabrik dan terjadi tanya jawab antara anggota Dewan bersama pihak Manajemen.
Usai melakukan tanya jawab,David Handoko Seto dihadapan awak Media menyampaikan “ya kami menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah oleh PT di arjasa yang menimbulkan gangguan kesehatan kepada masyarakat.
Seperti kita tahu persoalan ini menjadi viral di Media masa,kami Komisi C melakukan inspeksi mendadak,dan kami menemukan beberapa fakta bahwa “perusahaan ini memang belum layak beroperasi,” tuturnya.
“Dengan data yang kami pegang,perusahaan ini sudah beroperasi sejak 2016 tapi Ipalnya belum ada dan baru di urus dua bulan lalu,ini kan pelanggaran dan Pemkab harus bertindak dalam hal ini,” tegas David.
Di saat kami berkeliling ke seluruh kawasan pabrik,masih ditemukan adanya limbah pabrik yang mengalir ke sungai,saya yakin ketika terjadi hujan akan kembali berdampak kepada lingkungan.
Dari beberapa temuan kami dilapangan, Komisi C mintak sesegera mungkin di selesaikan tentang Ipalnya, kan tidak mungkin kami merekomendasikan untuk penutupan,karna pabrik ini telah menampung ratusan tenaga kerja tempatan.
Dikesempatan yang sama staf personalia PT. Muroco Jember, Febriyani dengan jelas membantah kalau perusahaanya melanggar prosedur teknis pengolahan limbah sehingga menyebabkan pencemaran.
“Kami masih pada tahap awal memikirkan tehnologi apa yang pas untuk industri ini sehingga betul-betul aman untuk masyarakat, dan kami masih dalam proses pembuatan IPAL,” tuturnya.
Dikesempatan yang berbeda, beberapa Media masa bertemu langsung dengan Raymond, yang mengenalkan diri sebagai Manajer Keuangan PT.Muroco yang datang langsung dari Kantor pusat.
Ketika diminta komentarnya terkait kehadiran Komisi C DPRD Jember yang melakukan sidak, dan viralnya pemberitaan di Media,dengan tersenyum menyampaikan “Kami sangat berterima kasih sekali atas kunjungan Komisi C DPRD Kabupaten Jember,Muspika Kecamatan Arjasa dan rakan-rakan media masa. Kami akan menindaklanjuti semua saran dan masukanya,” tuturnya.
Perusahaan ini hadir untuk memberikan manfaat kepada lingkungan dan masyarakat sekitar,kami tidak ingin terjadi situasi yang kurang nyaman dan kami komitmen dalam hal tersebut.
“Ada beberapa hal yang perlu kami perbaiki,dan akan segera kami lakukan. Dan ada hal-hal yang bisa dilakukan dalam waktu dekat tentu kami akan lakukan,”tegasnya.
Terkait dengan bebera pemberitaan yang viral, kami sudah berkirim surat ke Mipa untuk melakukan uji lab terhadap sumber air yang ada agar semuanya menjadi jelas apakah itu berbahaya atau pun tidak.
Berkaitan perizinan, terutama terkait IPAL, kita sudah ada kontak dengan kontraktor IPAL, dan itu sudah dalam progres pelaksanaan dan target pemasanganya di bulan Desember ini,mengenai perizinan, karna pabrik ini berkembang tentu saja izinya pun perlu diperluas dan diperbaiki,itu sedang kami lakukan.
“Kami berupaya untuk tertib administrasi,jadi pabrik ini tidak mau bertujuan melanggar peraturan yang ada,tapi pabrik berusaha memenuhi semua aturan yang ada,” ungkap.
Dibalik persoalan yang muncul, PT. Muroco ini telah menyerap ratusan pekerja yang berasal dari lingkungan setempat,tak hanya itu,air bersih pun telah di siapkan bagi lingkungan sekitar sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat sekitar.










