• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Mama Gaul, Akhirnya Dibekuk Polisi

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adtywarman menunjukan barang bukti

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adtywarman menunjukan barang bukti

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | BANYUWANGI –Pelaku penipuan berkedok arisan mobil dan investasi emas yang dikenal ‘Mama Gaul’ tak berkutik saat di bekuk polisi.

Tersangka, Yoanita Rahmawati, warga Perumahan Griya Giri Mulya, Kelurahan Klatak Kabupaten Banyuwangi, ditangkap setelah sempat buron selama setahun.

“Kasus ini bermula pada bulan Juli 2017, dan tersangka sempat buron selama setahun, akhirnya berhasil diringkus aparat di Tanggerang selatan, Jawa Barat,” kata Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman, saat press release yang digelar di Mapolres Banyuwangi, Senin (23/04).

Menurut Kapolres, saat itu tersangka menawarkan arisan dan investasi emas kepada korban di rumahnya, dengan jangka waktu dan laba tertentu. Selanjutnya, tersangka meminta uang tunai dari korban senilai Rp 157.200.000, untuk keperluan investasi dan arisan tersebut.

Dari hasil uang yang telah diinvestasikan itu, kemudian korban dijanjikan mendapat bonus atau iming – iming dari tersangka. Namun hingga kasus ini dilaporkan, janji itu belum ditepati. Hal serupapun juga dilancarkan pelaku ke korban lainnya.

Dari perbuatan pelaku, korban yang melapor mencapai 9 orang. Tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah mencapai puluhan orang. Dari 9 terlapor itu, total kerugian mencapai Rp. 354.200.000 rupiah. Dan sejumlah uang itu sudah habis digunakan pelaku.

“Pelaku sudah kita tahan berikut barang bukti 1 bendel rekening koran atas nama Zemi, Dorita, Dini, Dewi dan Ajeng, 7 buah lembar kwitansi pembayaran dari Endang Wahyu dan 1 Bendel Screnshot penawaran arisan investasi tersebut,” jelas AKBP Donny.

Saat dikonfirmasi sejumlah media, tersangka mengaku jika sebagian uang yang terkumpul sudah dikembalikan kepada korban. Dia mengaku, hanya memakai uang korban senilai Rp. 51 juta.

“Beberapa sudah saya kembalikan. Saya hanya memakai sekitar Rp. 51 juta saja,” cetusnya.

Shinta Aprilia warga asal Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, salah satu korban arisan dan investasi Mama Gaul mengatakan, sangat bersyukur pelaku sudah ditangkap. Soal pengembalian uang yang sudah digondol tersangka, dia mengaku mustahil jika uang tersebut dikembalikan, karena kerugian yang sudah dialaminya mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau mengharap uang kembali kayaknya tidak mungkin. Tapi setidaknya pelaku sudah ditangkap dan dihukum berat,” ujar Shinta.

Tersangka ditahan dengan dikenakan Pasal 378 Sub Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20181017-WA0010
    Pengedar Uang Palsu Di Banyuwangi Dibekuk Polisi
  • IMG-20180423-WA0042
    Kawanan Residivis Curanmor Diringkus Polisi
  • IMG-20231114-WA0030
    Buron Sepekan, Pelaku Pembacokan Security Perkebunan…
  • IMG-20191216-WA0022
    Buronan Specialis Pembobol Rumah di Banyuwangi di Dor Polisi
  • swr
    Kawanan Pencuri Hewan di Banyuwangi Dibekuk Polisi
  • IMG-20181017-WA0026
    Polres Banyuwangi Ringkus Guru Spritual Palsu…
Previous Post

Kawanan Residivis Curanmor Diringkus Polisi

Next Post

Antisipasi Pekat, Kapolres Janjikan Hadiah Bagi Anggota Dan Masyarakat

Ida

Ida

RelatedPosts

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun
JAWA TIMUR

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Kinerja ekspor produk unggulan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor dari...

Read moreDetails
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Next Post
Antisipasi Pekat, Kapolres Janjikan Hadiah Bagi Anggota Dan Masyarakat

Antisipasi Pekat, Kapolres Janjikan Hadiah Bagi Anggota Dan Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.