BLITAR – Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatan dana desa (DD) Pemerintah Desa (Pemdes) Ngrejo Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar, selain fokus dalam penanggulangan wabah pandemi Covid-19, juga fokus dalam skala prioritas membangun infrastruktur.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Ngrejo Imam Suyadi kepada wartawan, Senin (28/11/2021) lalu, bahwa untuk tahun anggaran 2021 ini, Pemdes Ngrejo selain fokus pada penanganan penanggulangan Covid-19 juga memprioritaskan beberapa titik pembangunan infrastruktur. Diantaranya, pembangunan jalan makadam dan pembangunan tembok penahan tanah.

“Saat ini ada dua titik pembangunan yang baru saja selesai pengerjaan, yaitu pembangunan jalan makadam sepanjang 156 meter lebar 2,5 meter, terletak di Dusun Krajan RT 004 RW 001 dengan anggaran sebesar Rp. 48.083.000, kedua pembangunan tembok penahan tanah sepanjang 32 meter dengan anggaran sebesar Rp. 40.906.450. Ini dianggarkan melalui anggaran dana desa (DD) tahun 2021” kata Kades yang menjabat untuk kedua kalinya ini.
Masih menurutnya, tujuan dari pembangunan jalan makadam dan pembangunan tembok penahan tanah ini, pertama untuk mempermudah akses para petani dalam memperluas jalur distribusi hasil pertanian serta meningkatkan pendapatan para petani, memberikan pengaruh terhadap peningkatan nilai lahan sebagai pemicu membuka lahan baru untuk pemukiman.
“Pemanfaatan jalan usaha tani ini, ada 24 kepala keluarga penerima manfaat. Mudah-mudahan jalan makadam ini memberi manfaat kepada petani “katanya.
Sedangkan pembangunan tembok penahan tanah, manfaatnya untuk menahan tanah bahu jalan agar tidak terjadi longsor. “Pembangunan tembok penahan tanah ini untuk menahan bahu jalan agar tidak terjadinya erosi oleh air hujan. Kalau sampai terjadi penggerusan bisa mengakibatkan longsor, ini sangat membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, meskipun saat ini pemerintah desa terfokus dalam penanggulangan pandemi Covid-19, namun pemerintah desa juga harus membuat perimbangan pemanfaatan anggaran agar program perencanaan yang telah tertuang dalam RPKDes tetap berjalan meskipun dengan skala prioritas.
“Saat ini seluruh kemampuan pemerintah desa, baik tenaga, pikiran, maupun anggaran terkonsentrasi untuk penanggulangan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir. Namun demikian program yang lain yang sudah tertuang dalam RKPDes 2021 harus tetap dilaksanakan meskipun dengan pola skala prioritas,” jelasnya.
Ditambahkannya, sesuai dengan RKPDes tahun 2021 ada beberapa titik pembangunan infrastruktur yang sudah selesai dikerjakan, ya skala prioritas terutamanya masih tetap penanggulangan Covid-19. (sunyoto).











