• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home INDEX

LP Ma’arif NU Beri Perlindungan Kerja Karyawannya

admin by admin
9 years ago
in INDEX, PENDIDIKAN
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK – Sebanyak 10 ribu pengajar dan karyawan yang tersebar di 250 sekolah dari jenjang TK, SD, Madrasah Ibtidaiyah, SMP, Tsanawiyah, SMA, Aliyah, dan SMK dibawah naungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Surabaya akan mendapatkan perlindungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) cabang Surabaya Karimunjawa.

Hal tersebut tertuang dalam kerjasama antara kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Ketua LP Ma’arif NU Surabaya, Drs.H.M. Djalaluddin MPd.I dan Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kakacab BPJS TK Surabaya Karimunjawa, Samino di kantor LP Ma’arif NU Surabaya di jalan Makam Peneleh No.74-76, Rabu (12/4/2017).

Djalaluddin menegaskan, seluruh karyawan dan pengajar yang tergabung dalam Usaha Kesejahteraan Keluarga Ma’arif Surabaya atau UKKMS sangat membutuhkan perlindungan kerja dari BPJS TK.

“Programnya sangat baik dan jelas manfaatnya, sehingga seluruh pengajar dan karyawan kami perlu untuk ikut menjadi peserta. Kalau kerja kita dilindungi, kita merasa aman,” ungkap Djalaluddin dihadapan pengurus, pengajar dan kepala sekolah LP Ma’arif NU Surabaya yang turut hadir menyaksikan perjanjian kerjasama tersebut.

Sementara itu, Samino menambahkan, dengan jumlah 10 ribu pengajar dan pengurus yang tersebar di 250 sekolah se Surabaya. Maka akan dibagi menjadi 4 zona. “Tujuannya agar kami dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal,” tutur Samino.

Di jelaskan Samino, untuk tahap awal ini LP Ma’arif NU Surabaya hanya mengikut sertakan seluruh pekerjanya sebagai peserta formal atau Penerima Upah (PU) dengan dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Untuk iuran atau preminya hanya Rp 17.800 per orang perbulan. Kedepan diharapkan akan menambah dua program lagi, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” jelasnya.

Meskipun iuran perbulan hanya Rp 17.800 saja, Arie Fianto selaku Kabid Pemasaran BPJS TK cabang Surabaya Karimunjawa menambahkan. “Kalau terjadi kecelakaan kerja, peserta tetap akan mendapatkan biaya perawatan hingga sembuh total tanpa batas atau unlimit. Karena LP Ma’arif NU merupakan perusahaan atau lembaga non laba, dan ini sesuai Perpres NO.109 Tahun 2013 BPJS TK,” katanya.

Untuk Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) juga dijelaskan Arie, saat ini BPJS TK cabang Surabaya Karimunjawa sudah bersinergi dengan hampir seluruh RSTC se Surabaya Raya. “Dengan hanya menunjukkan kartu peserta BPJS TK atau KTP kepada pihak RSTC. Peserta langsung ditangani tanpa perlu takut tidak membawa uang. Karena semua biaya perawatan akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS TK,” pungkas Arie. (hari).

Related Posts:

  • Wow, Pemegang Kartu BPJS TK dapat Potongan di…
  • Dosen dan Mahasiswa Juga Butuh Perlindungan Kerja
  • Semua Perizinan Harus Dilampiri Kepesertaan BPJS…
  • WhatsApp Image 2023-05-07 at 16.27.18
    Mahasiswa Magang & KKN Unitomo Dilindungi BPJS…
  • Hapelnas, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut…
  • Blusukan Ke Pasar Soponyono, Jaring Peserta BPU
Tags: BPJS TKLP Maarif
Previous Post

Residivis Pecah Kaca Mobil Diringkus

Next Post

Dirjen Imigrasi: Deposit Rp 25 Juta Untuk Hindari Warga dari Trafficking

admin

admin

RelatedPosts

EKONOMI

Bayar UM Perumahan Hanya 1 persen

by admin
11/04/2017
0

SURABAYA | BIDIK – Kabar gembira bagi para pemegang kartu atau peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang...

Read moreDetails

Wow, Pemegang Kartu BPJS TK dapat Potongan di Suroboyo Carnival

07/04/2017
Next Post

Dirjen Imigrasi: Deposit Rp 25 Juta Untuk Hindari Warga dari Trafficking

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.