SURABAYA | BIDIK – Sebanyak 10 ribu pengajar dan karyawan yang tersebar di 250 sekolah dari jenjang TK, SD, Madrasah Ibtidaiyah, SMP, Tsanawiyah, SMA, Aliyah, dan SMK dibawah naungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Surabaya akan mendapatkan perlindungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) cabang Surabaya Karimunjawa.
Hal tersebut tertuang dalam kerjasama antara kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Ketua LP Ma’arif NU Surabaya, Drs.H.M. Djalaluddin MPd.I dan Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kakacab BPJS TK Surabaya Karimunjawa, Samino di kantor LP Ma’arif NU Surabaya di jalan Makam Peneleh No.74-76, Rabu (12/4/2017).
Djalaluddin menegaskan, seluruh karyawan dan pengajar yang tergabung dalam Usaha Kesejahteraan Keluarga Ma’arif Surabaya atau UKKMS sangat membutuhkan perlindungan kerja dari BPJS TK.
“Programnya sangat baik dan jelas manfaatnya, sehingga seluruh pengajar dan karyawan kami perlu untuk ikut menjadi peserta. Kalau kerja kita dilindungi, kita merasa aman,” ungkap Djalaluddin dihadapan pengurus, pengajar dan kepala sekolah LP Ma’arif NU Surabaya yang turut hadir menyaksikan perjanjian kerjasama tersebut.
Sementara itu, Samino menambahkan, dengan jumlah 10 ribu pengajar dan pengurus yang tersebar di 250 sekolah se Surabaya. Maka akan dibagi menjadi 4 zona. “Tujuannya agar kami dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal,” tutur Samino.
Di jelaskan Samino, untuk tahap awal ini LP Ma’arif NU Surabaya hanya mengikut sertakan seluruh pekerjanya sebagai peserta formal atau Penerima Upah (PU) dengan dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Untuk iuran atau preminya hanya Rp 17.800 per orang perbulan. Kedepan diharapkan akan menambah dua program lagi, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” jelasnya.
Meskipun iuran perbulan hanya Rp 17.800 saja, Arie Fianto selaku Kabid Pemasaran BPJS TK cabang Surabaya Karimunjawa menambahkan. “Kalau terjadi kecelakaan kerja, peserta tetap akan mendapatkan biaya perawatan hingga sembuh total tanpa batas atau unlimit. Karena LP Ma’arif NU merupakan perusahaan atau lembaga non laba, dan ini sesuai Perpres NO.109 Tahun 2013 BPJS TK,” katanya.
Untuk Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) juga dijelaskan Arie, saat ini BPJS TK cabang Surabaya Karimunjawa sudah bersinergi dengan hampir seluruh RSTC se Surabaya Raya. “Dengan hanya menunjukkan kartu peserta BPJS TK atau KTP kepada pihak RSTC. Peserta langsung ditangani tanpa perlu takut tidak membawa uang. Karena semua biaya perawatan akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS TK,” pungkas Arie. (hari).