SURABAYA | BIDIK.NEWS – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menyabet Anugerah Paritrana Award. Kali ini Juara 1 Paritrana Award 2022 Jawa Timur Kategori Perusahaan Skala Besar Sektor Keuangan, Perdagangan, dan Jasa.
Penghargaan bergengsi itu diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jatim Denny Yusyulian kepada Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman di acara Anugerah Paritrana Award 2022 Jatim, Selasa (27/12/2022).
Khofifah mengucapkan selamat kepada para pemenang Paritrana Award 2022 Jatim. “Penghargaan ini kami harapkan dapat memacu kompetisi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Saya mengajak semuanya untuk memaksimalkan gerakan ini sebagai bagian dari perlindungan,” katanya.
Khofifah juga mendorong setiap kabupaten/kota untuk menyiapkan universal coverage terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Saya juga berharap perusahaan BUMN, BUMD, termasuk perusahaan skala besar, menengah, kecil, mikro, serta sektor swasta dapat mengikuti program perlindungan tenaga kerja,” lanjutnya.
“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tenaga kerja akan lebih tenang saat bekerja, karena bila mengalami risiko yang tidak diinginkan dapat jaminan sosial yang tidak hanya meringankan beban pekerja tapi juga keluarga yang ditinggalkan,” terang Khofifah.
Deny Yusyulian juga menyampaikan, Paritrana Award Jatim merupakan ajang apresiasi kepada Pemda dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jatim.
“Gelaran Paritrana Award untuk mewujudkan kehadiran Negara bagi pekerja Indonesia. Sehingga meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mencegah kemiskinan baru,” tambahnya.
Dikemukakan, terbitnya Inpres No. 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen hadirnya negara untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemprov Jatim mendukung Inpres tersebut dengan menerbitkan Pergub No.36/2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jawa Timur,” lanjut Deny.
“Besar harapan kami penghargaan ini mampu meningkatkan sinergi dan membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan untuk melaksanakan amanah undang-undang dalam menjamin warga dan seluruh pekerja di daerah dan lingkungan perusahaan masing-masing untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Kemenangan Bank Jatim di Ajang Paritrana Award ini bukan kali pertama. Sebelumnya, di ajang Paritrana Award 2021 Nasional, Bank Jatim Juara 2 Kategori Perusahaan Skala Besar.
Bank Jatim adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa.
Sebagaimana dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto. Dikatakannya, Bank Jatim tidak hanya telah mendaftarkan seluruh pekerjanya ke 5 program BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga memiliki kepedulian yang tinggi atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja rentan di lingkungan perusahaan.
“Sebagai salah satu perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Bank Jatim tidak hanya patuh peraturan, tapi juga telah membantu perlindungan 22.000 pekerja rentan melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan,” papar Indra.
“Harapan kami, kalau di Paritrana Award 2021 Nasional Juara 2, di Paritrana Award 2022 Nasional nanti Bank Jatim akan lebih optimal lagi,” tambahnya.
Sementara Dirut Bank Jatim Busrul Iman mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada Bank Jatim. Penghargaan ini menurutnya, diraih atas kontribusi Bank Jatim dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya berharap prestasi gemilang ini bisa menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh pekerja Bank Jatim untuk terus mengoptimalkan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat,” pungkas Busrul Iman.











