SURABAYA|BIDIK – Lima Pegawai Badan Pertahanan Nasional (BPN) Surabaya II tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) tim saber pungli Polrestabes Surabaya.
Lima orang diperiksa penyidik Polrestabes Surabaya yakni Kasusbsi Tematik dan Potensi Tanah BPN Surabaya II Slamet (56), Chalidah Nazar (48), Aris Prasetya (38) keduanya staf seksi pengukuran dan Bayu Sasmito (33) serta Alvin Nurahmad Rivai (21) keduanya PHL BPN Surabaya II.
Dari lima orang yang di periksa penyidik
satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik yaitu Chalidah Nazar (48) sedangkan empat orang lainya sebagai saksi.
Perempuan yang merupakan PNS dan staf Seksi Pengukuran BPN Surabaya II ditetapkan tersangka, lantaran dia yang tertangkap OTT dan polisi menemukan barang bukti uang Rp 8 juta di laci meja kantornya dan diduga hasil pungli dari pemohon.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pengungkapan pungutan liar ini berkat laporan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada warga yang melapor. Begitu dapat laporan, kami segera menangkap tersangka,” Beber perwira berpangkat melati dua dipundaknya itu, Minggu (11/6)
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 8 juta, tiga kwitansi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) , tiga lembar SPS (Surat Perintah Setor), 12 berkas pemohon dan satu buku rekening Bank Jatim.
Dalam kasus ini, CN dijerat dengan pasal 11 dan 12 huruf (e) UU RI NO 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(Riz)





