GRESIK– Hidup rukun dalam bermasyarakat yang heterogen baik strata sosial, maupun ras, serta golongan, sangat diperlukan untuk kelangsungan kehidupan dan pembangunan, demikian diungkap anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati saat sosialisasi perundang undangan di Kel Kebomas, Sabtu (4/12)
“Mari kita selalu berusaha hidup damai bermasyarakat walaupun berbeda agama, suku, ras dan golongan. Kita harus saling melengkapi dan membantu antar sesama terutama kepada tetangga di sekitar kita” .terang Ny Lilik Hidayati.
Banyak hal yang bisa dikerjakan dalam satu kewasan lingkungan pemukiman, misalnya bergotong royong d membersihkan lingkungan, membuat lapangan olah raga, termasuk jaga lingkungan secara swadaya dan bergiliran.
” Banyak kegiatan yang sudah di contohkan oleh nenek moyang kita, sehingga dalam kawasan pemukiman kita bisa toto tentrem, dan dikembangkan pada tingkat desa / kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga negara,” tuturnya.
H, Khoirul Huda yang menjadi nara sumber ke dua dengan mengambil tema penanganan penyakit menular , soal prosedur dan aturannya.
Dalam kondisi pademi Covid 19 yang sudah berjalan hampir 2 tahun bila tidak ada undang-undang cara mengatasinya akan susah bagi warga masyarakat maupun pemerintah.
“Untuk itu saya berpesan kepada ibu-ibu atau warga semua yang hadir, agar senantiasa menjaga kesehatan masing-masing. Kalau untuk Covid-19 jangan lupa tetap menerapkan 5M yang telah dianjurkan pemerintah” jelas H Huda.
Sosialisasi perundang -undangan tahap V tahun 2021, anggota DPRD Gresik fraksi PPP, Hj. Lilik Hidayati, bersama H. Khoirul Huda dihadiri oleh perwakilan dari karang taruna, guru PAUD se kecamatan Kebomas. ( ali )










