• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Langgar Prokes,189 Orang Terjaring Operasi Yustisi

Eko Purwanto by Eko Purwanto
5 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: Suasana sidang pelanggaran protkes di Tulungagung.(Ist)

Foto: Suasana sidang pelanggaran protkes di Tulungagung.(Ist)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG – Sedikitnya ada 189 orang yang terjaring dalam pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung.

Selama Lima hari pelaksanaan Operasi Yustisi yakni mulai tanggal 18 sampai 22 September 2020 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung menyebut ada 198 pelanggar.

Dari jumlah tersebut 151 pelanggar dikenai denda sementara 47 orang menjalani sangsi sosial. Denda yang terkumpul dari pelanggar protokol kesehatan (protkes).
Selama lima hari pelaksanaan Operasi Yustisi mencpai Rp 3.445.000.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Anindya Putra kepada wartawan,Selasa malam (22/9/2020).

Nindya menambahkan , sanksi yang diberikan mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) No 53 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) No 57 tahun 2020. Untuk sanksi yang diberikan bisa berupa kerja sosial, denda, atau kurungan selama dua hari.

“Kalau menggunakan Pergub, pelanggar harus membayar uang sebesar Rp 25 ribu langsung ditempat,Jika tidak mampu membayar akan dikenai kurungan selama dua hari,” katanya.

Lebih lanjut,Genot mengatakan jika menggunakan Perbup, selain membayar denda si pelanggar juga memiliki pilihan yakni sanksi sosial.

“Jadi denda berupa uang yang didapatkan dari operasi yustisi semua masuk ke kasda,” imbuhnya.

Masih kata Genot, saat operasi Yustisi pelanggar terbanyak berasal dari masyarakat pinggran kota. Menurutnya mereka menyepelekan adanya Pandemi Covid -19 ini .
Dalam operasi menurutnya juga melibatkan penyidik dari kepolisian, kejaksaan, PPNS, dan dari pengadilan.

“Kalau sore-malam-dini hari, kami mengacu Perbup. Jadi sanksinya berupa sanksi sosial,” jelasnya.

A Nindya yang biasa dipanggil Genot ini memandang jumlah pelanggar Prokes di Tulungagung tersebut cukup kecil dibandingkan dengan luar Tulungagung. Hal Ini membuktikan tingkat kepatuhan warga Tulungagung sudah tinggi.

“Kebanyakan pelanggar Prokes ini simpel , para petani yang kesawah atau ke kebun sehingga tidak memakai masker ,” terangnya.

Genot menyebut, Operasi Yustisi ini bakal digelar selama 14 hari atau dua Minggu dan Setelah itu akan dilakukan evalausi .

“Sebenarnya masyarakat semakin dewasa dengan mematuhi protokol kesehatan, semoga dengan waktu 14 hari ini tidak ditemukan lagi pelanggar Prokes” Harapnya.

Genot berpesan Masyarakat selalu memperhatian protokol kesehatan, tidak lupa memakai masker karena covid gelombang kedua lebih mengerikan tingkat penyebarannya.(eko)

Related Posts:

  • prot
    Tim Pemburu Pelanggaran Protkes Jaring Ratusan Pelanggar
  • pramuka
    Di Jember Operasi Yustisi Masker Libatkan Pramuka
  • lounciny
    Bupati Tulungagung Resmikan Mobil Pemburu Pelanggar Prokes
  • plt
    Pemkab Jember Bakal Terapkan Denda Dalam Operasi…
  • pasar
    Sejumlah Pasar di Tulungagung di Rapid Test
  • kapolda
    Enam Warga Terjaring Patroli PSBB di Surabaya…
Previous Post

Upaya Forkopimda Jatim Menangani COVID -19

Next Post

Bupati Resmikan Gardu Suling Hibah PT PJB Gresik

Eko Purwanto

Eko Purwanto

RelatedPosts

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi
JAWA TIMUR

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

by Eko Purwanto
18/01/2026
0

Kediri Kota l bidik.news - Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur, melakukan pengamanan jalur secara ketat menyusul kepulangan massa...

Read moreDetails
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
Next Post
Bupati Resmikan Gardu Suling Hibah PT PJB Gresik

Bupati Resmikan Gardu Suling Hibah PT PJB Gresik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.