JEMBER – Kabar gembira bagi para Pedagang yang biasa berjualan di Pasar hewan, Pemerintah Kabupaten Jember akan membuka kembali Pasar-pasar Hewan Di Kabupaten Jember, Kamis (14/05/2020).
Rencana pembukaan kembali pasar hewan yang akan di mulai pada besok Jum’at Tanggal 15/05/2020 tetap mematuhi protokol Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Jember melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Slamet Sugiarto, SH, M.Si., menjelaskan,kami saat ini sedang menyiapkan pasar agar bisa memenuhi protokol Covid-19.
Persiapan itu diantaranya mengatur jarak, baik pedagang maupun hewanya dengan diberi warna cat untuk pemisahan. Termasuk pengelompokan hewan.
“Ada klasternya. Sapi sendiri,kambing sendiri. Semua sudah di atur mulai hari ini,” Tuturnya.
Lebih jauh Slamet menjelaskan, pasar hewan ini tidak setiap hari buka,seperti biasa pasar ini memiliki jadwal buka,karna itu pembukaan pasar menyesuaikan jadwal yang sudah berjalan selama ini. Kita berharap pengelola pasar, pedagang, dan pembeli untuk mengikuti protokol Covid-19.
Untuk mengantisipasi membludaknya pedagang dan pembeli, pembukaan pasar ini dikhususkan untuk para pedagang Jember,karna biasanya para pedagang hewan berasal dari berbagai kota.
“Aktifitas ekonomi ini sangat diharapkan oleh pedagang, di waktu yang sama kita harus mengantisipasi penyebaran Covid-19, karna mencegah penyebaran virus Corona ini menjadi tanggungg jawab bersama,” ungkapnya.
Di akhir pernyataanya, Slamet merinci bahwa pengaturan ini diberlakukan untuk pasar hewan yang dikelola oleh Pemkab Jember antaranya Pasar Hewan Mayang, Kalisat, Bangsalsari, Kencong, Rambipuji dan Jenggawah.
Sementara pasar hewan yang dikelola pihak luar Pemkab Jember tetap harus mengikuti protokol Covid-19.











