• CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Portal Berita Jatim
  • TARIF IKLAN CETAK
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
Wednesday, May 14, 2025
  • Login
Bidik.news
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • Gadget
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • Gadget
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

KPPU Advokasi Perguruan Tinggi & UPT Dibawah Naungan Kemendikbudristek

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
10 months ago
in PENDIDIKAN
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota KPPU Mohammad Reza saat di Hotel Movenpick, Surabaya, Kamis (11/7/2024). (foto: ist)

Anggota KPPU Mohammad Reza saat di Hotel Movenpick, Surabaya, Kamis (11/7/2024). (foto: ist)

SURABAYA | bidik.news – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan Advokasi kepada Perguruan Tinggi dan UPT dibawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam kegiatan Peningkatan Pemahaman Advokasi Hukum dan Inventarisasi Permasalahan Hukum yang dihadiri Anggota KPPU Mohammad Reza di Hotel Movenpick, Surabaya, Kamis (11/7/2024).

“Kegiatan berkala ini dilakukan setiap tahun yang dilaksanakan oleh Biro Hukum yang dihadiri oleh Perguruan Tinggi Negeri dan UPT di Lingkungan Kemendikbudristek dari wilayah Sumatera, Kalimantan dan sebagian Surabaya,” kata Ineke Indraswati, S.H., M.H Kabiro Hukum.

Mohammad Reza menyampaikan pemaparan terkait Aspek Persaingan Usaha dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Untuk menciptakan perekonomian yang sehat, salah satu upaya yang paling penting yang harus dilakukan Pemerintah adalah menciptakan persaingan usaha yang sehat karena akan dicapai kesejahteraan masyarakat. “saat ini masih banyak yang salah kaprah persepsi tentang persaingan usaha”, ujarnya.

Ada 3 hal persepsi salah kaprah masyarakat terkait persaingan usaha yaitu adanya monopoli, banyaknya pelaku usaha dan perang tarif/banting harga. Oleh karenanya, KPPU hadir menyampaikan ke masyarakat dan stakeholder terkait tentang manfaat persaingan usaha yang sebenarnya.

Manfaat itu diantaranya akses masuk ke pasar semakin terbuka dan membuka ruang peran pelaku usaha yang besar, tersedianya keragaman produk yang bisa dipilih oleh konsumen, mendorong inovasi yang berkelanjutan karena muncul pelaku usaha baru, harga barang sesuai kualitas dan layanan dan efisiensi alokasi sumber daya yang dimiliki oleh pelaku usaha.

Mohammad Reza juga menjelaskan, dalam UU No. 5/1999, ada pasal khusus yang mengatur tentang larangan persekongkolan tender yaitu pasal 22. Sebagaimana diketahui bersama, sejak KPPU lahir sampai sekarang perkara Persekongkolan Tender menjadi yang terbanyak ditangani KPPU yakni 65%.

Baca Juga:  APVOKASI Jatim & Unesa Siapkan Productivity Center dan Penerapan Riset Industri
Powered by Inline Related Posts

“70% kasus korupsi di Indonesia terjadi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah,” tegas Reza.

Karena itu KPPU mengambil peran aktif mencegah daripada menghukum. Persekongkolan tender itu dapat dicegah dengan melakukan Checklist untuk mengurangi risiko persekongkolan seperti menentukan persyaratan dengan jelas, mengurangi komunikasi antar peserta, hati-hati memilih kriteria evaluasi, semuanya itu harus dibuat sejelas dan selengkap mungkin.

Kemudian bisa dilanjutkan dengan melakukan Checklist identifikasi persekongkolan tender. terutama dalam pola penawaran, pola perilaku, dalam pernyataan, dalam dokumen penawaran dan dalam pola harga.

“Jika semua itu dilakukan, persekongkolan tender dapat dihindari dan teman-teman KPA, PPK dan Panita dapat lebih nyaman memberi penjelasan kepada Aparat Penegak Hukum bila suatu saat dipanggil,” ujarnya.

Disebutkan, para peserta disarankan dapat melakukan beberapa hal membantu pelaksanaan tugas dan fungsinya yaitu dengan mengunduh pedoman KPPU tentang Bersekongkol Dalam Tender pada laman situs KPPU dan lebih berhati-hati saat berdiskusi/berkomitmen/menbuat perjanjian/melakukan kegiatan yang dapat melanggar hukum persaingan usaha.

“Kaji kembali regulasi pengadaan barang/jasa di lingkungan kerja masing-masing agar sejalan dengan persaingan usaha, Tingkatkan kompetensi dan komitmen mengenai pengadaan barang/jasa yang sehat dan berkonsultasi dengan Biro Hukum sehingga persekongkolan tender dalam pengadaan barang dan jasa dapat dicegah sedini mungkin,” pungkasnya.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-03-23 at 09.41.27
    Pasang Bunga Sangat Tinggi, KPPU Tempuh Penegakan…
  • WhatsApp Image 2024-02-16 at 11.47.31
    Gandeng UTM, KPPU Makin Perkuat Jaringan dengan Kampus
  • WhatsApp Image 2025-04-26 at 09.48.38
    KPPU Ajak Kampus Dukung Revisi UU Persaingan Usaha
  • WhatsApp Image 2024-05-07 at 16.26.43
    Unitomo Perkuat Bermitra dengan Industri Lewat…
  • mahasiswa
    KPPU Bekali Mahasiswa Hadapi Tantangan Era Ekonomi Digital
  • WhatsApp Image 2024-03-02 at 16.56.39
    KPPU Awasi Perkembangan Penyaluran Student Loan
Previous Post

Penumpang Bandara Juanda Semester I/2024 Capai 6.8 Juta, Naik 5%

Next Post

Tahun Ini, Jambanisasi Digelontor Rp 5,8 Miliar

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

Related Posts

Media Briefing Triwulan II/2025 Kolaborasi BI, OJK, Kemenkeu dan LPS II Jatim, Rabu (14/5/2025) di Gedung BI Surabaya. (foto: hari/bidik.news)

Media Briefing, BI: Ekonomi Jatim di Tiwulan I/2025 Tetap Solid Tumbuh 5,00% (yoy)

Anggota Komisi D Dewanti Rumpoko

Komisi D DPRD Jatim Tekankan Perlindungan Ekosistem dalam Pembangunan di Malang Raya

Sekjen Demokrat Herman Khaeron saat ke Demokrat Jatim

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Sambangi DPD Demokrat Jatim, Tekankan Konsolidasi dan Semangat Baru untuk Kader

Menteri LH Hanif Faisol (2 kiri), Bupati Karanganyar Robert Christanto (2 kanan), Dirut PLN NP Ruly Firmansyah (kiri) melepaskan 3.000 benih ikan tombro ke Telaga Madirda. (foto: ist)

PLN NP & Menteri LH/Ka. BPLH Tanam 1.500 Pohon & Tebar Benih Ikan di Telaga Madirda

Rektor UNSUDA Dr. H. Ahmad Iwan Zunaih, Lc., M.M., M.Pd.I. menerima SK Resmi perubahan status INSUD menjadi UNSUDA

INSUD Sukses Bertransformasi Menjadi UNSUDA

Potong Tumpeng Warnai Tasyakuran Bedah Rumah Dinas Pejabat Polres Kediri Kota

Potong Tumpeng Warnai Tasyakuran Bedah Rumah Dinas Pejabat Polres Kediri Kota

Next Post
Jamban yang telah dibangun untuk masyarakat

Tahun Ini, Jambanisasi Digelontor Rp 5,8 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • IKLAN BIDIK

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Portal Berita Jatim
  • TARIF IKLAN CETAK
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022