JAKARTA – Jedah seminggu usai melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Menteri KKP ( Kelautan dan Perikanan) Edy Prabowo Cs.
Kini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan OTT terhadap walikota Cimahi Cs. Dalam OTT itu, selain Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, juga ditangkap sejumlah 10 orang. Untuk menentukan status Ajay Muhammad Priatna Cs kesepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih kantor KPK untuk dilakukan proses penyidikan .
Dalam keterangannya Juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan,” KPK telah mengamankan 10 orang di Bandung, termasuk diantaranya Walikota Cimahi, Pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang dari pihak swasta,” ujar Ali , Jumat (27/11/2020).
Masih kata Ali, penangkapan ini terkait dugaan korupsi izin pembangunan Rumah Sakit di Cimahi, dalam OTT ini, juga berhasil diamankan sebagai barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.425 juta dan dokumen surat-surat terkait Rumah Sakit tersebut.
Untuk proses selanjutnya , KPK memiliki jedah waktu selama1x24 jam untuk menentukan penetapan statusnya.
Seperti diketahui, Seminggu sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT Menteri KKP Edi Prabowo Cs , Rabu (26/11/2020) di Bandara International Soeta, selain Edy Prabowo, juga berhasil ditangkap, Safri (Stafsus Menteri KKP),Andreau Pribadi Misanta (Stafsus Menteri KKP),Siswandi (Stafsus PT.Aero Citra Kargo),Ainul Faqih ( Stafsus istri Menteri KKP), Amiril Mukminin dan Suharjito ( Dirut Dua Putera Petkasa.
Dalam proses penyidikan selama 1×24, akhirnya ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan Pasal 12 ayat (1)huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang.No.31 Tahun 1999 yang telah dirubah Undang-Undang.No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Imron)










