BIDIK.NEWS || SURABAYA – Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh pasien rumah sakit National Hospital
Yang diketahui berinisial W adalah Suami dari penasehat hukumnya sendiri.
Yudi Wibowo Sukinto selaku penasehat hukum korban pelecehan seksualitas mengaku suaminya. Dia tidak terima atas perlakuan oknum perawat tersebut dan berharap segera ada tindakan oleh aparat penegak hukum.
“Sekarang kasusnya sudah saya lamporkan ke Polrestabes Surabaya. Memang sebelum saya laporkan, polisi sudah lebih dulu mendatangi National Hospital untuk menyelidiki,” kata Yudi di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).
Yudi menegaskan, pelaku memang sudah meminta maaf. Tapi untuk urusan hukumnya tetap dilanjutkan dan berjalan. “Bukan berati kalau sudah minta maaf, kasus pidananya berhenti,” tegas Yudi.
Yudi menjelaskan soal kejadian yang dialami istrinya hingga terjadi pelecehan tersebut.
bermula ketika operasi kandungan di National Hospital, Selasa (25/1/2018). Begitu selesai, W (korban) dipindahkan dari ruang operasi ke ruang pemulihan. Dan saat diperjalanan dan korban masih di atas ranjang itulah terjadi pelecehan.
“Salah satu karyawan ( perawat) Rumah Sakit National Hospital namanya Junaidi. Dia yang melakukan pelecehan,” tutur Yudi.
Menurut Yudi, pelaku Junaedi meraba payudara istrinya sampai tiga kali. Sebelum meraba lebih dulu tanya-tanya alamat asal.
“Namanya habis operasi, ya belum ada pakaian. Saat itu istri saya sadar, tapi tak berdaya,” jelas Yudi yang juga sebagai pengacara ini.
Akibat perlakuan asusila yang dilakukan Junaidi, Yudi mengaku, istrinya mengalamai gangguan psikis berat.
“Istri saya sampai stres berat, kalau diajak bicara masih tak konsentrasi,” pungkas Yudi saat berada di Mapolrestabes. (Riz)











