SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Karimunjawa menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal kepada 2 peserta, salah satunya adalah korban Covid-19. Penyerahan santunan dilakukan di kantor BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Selasa (9/6/2020).
Dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19 seperti physcal distancing, penyerahan santunan dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Jatim Dodo Suharto, PPS Kakacab BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Tarimantan Sanberto Saragih. Serta Direktur RS Siloam Dr Maria Padmidewi yang mendampingi ahli waris alm Hastuti Yulistiorini, perawat yang meninggal saat menangani pasien Covid-19.
Atas musibah ini, ahli waris alm Hastuti, Sapto Winarno (suami) menerima santunan JKK Meninggal Rp 432.313.430, ditambah Jaminan Pensiun (JP) Rp 480.750,- per bulan dan biaya pendidikan anak. Sedangkan ahli waris peserta lainnya, yakni alm M Rayhansyah, karyawan Madusari Mas. Santunan diterima Sutaji, orang tua almarhum sebesar Rp 225.589.200.
Selain menyerahkan santunan JKM Meninggal, BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa juga melaksanakan program promotif preventif dengan menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker 2.000 pcs untuk tenaga kerja PT Pakuwon Jati. Bantuan diserahkan Dodo Suharto kepada Direktur Pakuwon Jati Syane Loekito.
Dodo mengatakan, bantuan APD ini bentuk apresiasi BPJAMSOSTEK atas kepatuhan perusahaan peserta yang telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke BPJAMSOSTEK dan tidak pernah terlambat membayar iuran. Juga komitmen BPJAMSOSTEK mendukung program pemerintah memerangi Covid-19.
Akibat pandemi Covid-19, kata Dodo, jumlah klaim JHT (Jaminan Hari Tua) mengalami lonjakan cukup signifikan. Setelah pandemi Covid-19, di Kanwil BPJAMSOSTEK Jatim, klaim JHT pada April 2020 mencapai Rp 152,42 miliar dengan 11.897 kasus. Dan Mei 2020 mencapai Rp 205,69 miliar dengan 15.839 kasus. “Jadi, untuk jumlah klaimnya naik 35%, dan jumlah santunannya naik 33%,” tandasnya.
Sedangkan untuk pembayaran iuran peserta maupun pertumbuhan kepesertaan, lanjut Dodo, di masa pandemi Covid-19 tidak terlalu berpengaruh. “Untuk kepesertaan di BPJAMSOSTEK Jatim dibanding tahun lalu tetap ada pertumbuhan dikisaran 5%.
Sementara itu, Tarimantan Sanberto Saragih menambahkan, selama Pandemi Covid-19, pihaknya tetap memberikan layanan, yakni melalui sistem online dan manual dengan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang ketat.
“Penyerahan santunan JKK Meninggal yang kami laksanakan hari ini salah satu bukti di masa pandemi Covid-19, kami tetap memberikan layanan secara prima dan tetap sesuai protokol kesehatan,” ujar Tarimantan.










