BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Sejumlah kontraktor atau rekanan di Banyuwangi mengeluhkan lambatnya proses pencairan proyek APBD pada bulan Desember ini.
Menurut pengakuan sejumlah rekanan di Banyuwangi, proses pencairan proyek saat ini sangat lambat, dan tidak berjalan seperti biasanya.
“Biasanya saat berkas pencairan masuk ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), prosesnya nggak sampai satu minggu sudah bisa cair. Tapi sekarang hingga beberapa minggu tidak ada kejelasan kapan cairnya,” ungkap salah seorang rekanan yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, ada apa dengan Banyuwangi saat ini, dibalik banyaknya penghargaan yang diterima oleh Pemkab Banyuwangi, tapi mau mencairkan proyek saja prosesnya lambat dan susah.
“Kalau memang tidak ada anggarannya, kenapa harus meluncurkan proyek? Apakah Pemkab Banyuwangi sudah bangkrut?, terus terang saya malu sebagai rakyat Banyuwangi dengan adanya kejadian ini,” cetusnya.
Dia menambahkan, kejadian ini bukan hanya dialami dirinya sendiri, melainkan hampir semua rekanan yang saat ini mengurus proses pencairan proyek, banyak yang mengeluh.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPAD Banyuwangi, Samsudin saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp memastikan bahwa semuanya pasti akan dibayar, dan sekarang masih proses pemilahan yang akan direalisasikan.
“Pasti dibayar, ini masih dipilah yang akan direalisir. Rekanan siapa yang komplain?” tanya Samsudin.
Sementara Sekretaris BPKAD Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi menambahkan, kondisi ini dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi yang masih mencapai 60 persen, sehingga cost belanja tidak sesuai yang diharapkan.
“Proses pencairan tetap kita lakukan secara bertahap. Dan sebelumnya kita sudah berikan arahan kepada semua SKPD, dan SKPD juga memberikan list atau daftar, mana yang harus diutamakan atau didahulukan, dan mana yang belakangan. Jadi bukan kita yang menentukan. Namun kita akan usahakan bisa terbayar semua hingga akhir bulan Desember,” ujar Cahyanto.
Namun, lanjut Dia, apabila hingga akhir bulan Desember nanti ada yang belum terbayar karena PAD tidak mencukupi, maka pihaknya akan membayarnya hingga minggu pertama bulan Januari 2019 dengan menggunakan sumber dana yang lain.
“Jika belum tuntas, pimpinan kami sudah menyiapkan solusi, yaitu akan dibayar dan dituntaskan di minggu pertama bulan Januari nanti, dan anggarannya sudah disiapkan,” jelasnya.
Namun Cahyanto enggan menjelaskan asal sumber dana yang lain tersebut. Dia hanya menjelaskan, proses pinjaman tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 2011 tentang pinjaman daerah.
“Jadi meskipun sudah melewati tahun anggaran kita masih bisa membayarnya pada tahun depan,” pungkasnya.(nng)









