SURABAYA|BIDIK NEWS – Wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD Jatim sudah berkali2 bertemu dengan wali murid SMP terkait keberatan PPDB berbasis zonasi. Dan pada akhirnya Komisi E bersama Diknas bersepakat memenuhi keinginan wali murid berdasarkan UNAS( seperti tahun lalu).
” Itu Pilihan bijak kita coba untuk mencari jalan tengah sambil Diknas berkordinasi sama pemerintah pusat melalui ibu Gubernur agar Permendikbud 51/2018 tdk berimbas bagi Jatim terkait DAK , ” Terang Hartoyo usai Parpurna,kamis ( 20/6).
Ketua komisi E DPRD Jatim Hartoyo menjelaskan ini menjadi kesepakatan bersama wali murid dan Diknas dengan Komisi E. Namun selang tidak lama kita mendapat teguran dari kemendikbud agar pemprov Jatim tetap mengembalikan sesuai ketentuan yg ada, jika mengabaikan maka sangsi sebagaimana dalam Permendikbud yakni tidak akan mencairkan bantuan bantuan pendidikan seperti BOS Karena ini kewenangan pemerintah pusat kita harapkan ada kearifan lokal kementrian agar ada perlakuan berbeda utk jatim.
” Kami menyadari semangat pemerintah pusat agar tdk ada lagi sebutan sekolah favorit atau sekolah elit, namun karena masyarakat sdh terlanjur terkooptasi dengan pilihan2 itu, dgn berbagai cara mempersiapkan anaknya mengikuti berbagai macam bimbel, “ucapnya.
Karenanya alangkah bijaknya ada pertimbangan khusus Untuk mencari jalan terbaik dari tuntutan banyak pihak.
Politisi asal fraksi Partai Demokrat ini menegaskan secara bertahap proses zonasi akan kita berlakukan tahun pelajaran 2020 sehingga masyarakat sdh bisa memahami dimana mereka dpt memilih sekolah sesuai tempat tinggalnya. Harapan saya ibu gubernur yg mempunyai perhatian lebih pada masyarakat berkomunikasi pada kementrian agar ada perlakuan khusus bagi Jatim. Saya yakin ibu Gubernur mampu mencari jalan terbaik.( rofik )











