SURABAYA lbidik.news – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur bidang Pembangunan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Pacitan. Pertemuan ini difokuskan pada upaya pengentasan persoalan infrastruktur daerah, dengan agenda utama pengusulan alih status jalan kabupaten menjadi kewenangan provinsi.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Miseri Efendi, yang memimpin audiensi tersebut menegaskan bahwa intervensi dan kehadiran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sangat krusial. Hal ini mengingat kapasitas fiskal pemerintah kabupaten yang sangat terbatas untuk menuntaskan perbaikan jalan raya.
“Ada banyak persoalan infrastruktur di daerah yang jika Pemprov tidak hadir, maka tidak akan selesai, karena kembali lagi pada keterbatasan fiskal daerah,” ujar Miseri Efendi asal Fraksi Partai Demokrat pada Senen ( 6/4/2026 ).
Dalam rapat tersebut, usulan strategis yang ditekankan adalah perubahan status jalan yang menghubungkan Ponorogo–Pacitan melalui Ngrayun, serta Ponorogo–Trenggalek melalui Ngrayun.
Saat ini, jalur-jalur tersebut masih berstatus sebagai jalan kabupaten. Padahal, hasil kajian teknis dari Pemerintah Kabupaten Pacitan telah diserahkan kepada Pemprov Jatim dan Bappeda sejak tahun 2023 lalu.
Komitmen Pengawalan Anggaran di 2027
Menindaklanjuti usulan tersebut, telah disepakati bahwa proyek alih status jalan ini akan didorong untuk masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026. Hal ini akan menjadi pedoman pokok dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2027.
“Kami dari Komisi D akan terus membantu support terkait anggaran alih status kewenangan provinsi ini melalui pembahasan-pembahasan antara eksekutif dan legislatif, khususnya di internal Komisi D dan Badan Anggaran (Banggar),” tegasnya.
Apresiasi Bantuan Aspal dan Tingginya Swadaya Masyarakat
Selain membahas jalan provinsi, Miseri juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Pemprov Jatim atas penyaluran bantuan berupa 600 drum aspal per bulan April ini. Bantuan tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan yang menjadi kewenangan desa di Kabupaten Pacitan.
Menariknya, pembangunan infrastruktur desa ini memicu tingginya tingkat partisipasi swadaya masyarakat. Sementara aspal disediakan oleh Pemprov, material pelengkap seperti pasir dan batu koral murni merupakan hasil patungan atau iuran warga setempat.
“Pemberdayaan seperti inilah yang akan sangat membantu pemerintah menuntaskan infrastruktur. Dengan budget yang besar, Pemprov hadir memberikan aspal, namun di luar itu ditutup melalui swadaya masyarakat 100 persen,” jelas Miseri asal Dapil Pacitan,Trenggalek dan Ponorogo .
Di hadapan Bappeda Jatim dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Miseri juga memberikan catatan penting agar alokasi APBD ke depan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab persoalan riil di lapangan. Ia berharap perencanaan tahun 2027 benar-benar mengakomodir aspirasi dari daerah.
Terkait kekhawatiran soal pembebasan lahan jika jalan diperlebar menjadi kelas provinsi, Miseri mencontohkan keberhasilan pada proyek pelebaran jalan titik Arjosari–Purwantoro.
“Masyarakat setempat sangat mendukung. Bahkan ada aset warga yang secara sukarela diikhlaskan untuk dipangkas demi pelebaran jalan, termasuk izin untuk memindahkan makam warga di lahan setempat demi fasilitas umum,” ungkapnya.
Dukungan serupa diyakini akan terjadi pada proyek jalan Ngrayun.
Hearing ini sendiri dihadiri oleh jajaran lengkap eksekutif, meliputi perwakilan Bappeda Provinsi Jatim, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan Dinas Perhubungan Jatim. Selain itu, hadir pula Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pacitan serta perwakilan UPT Provinsi Jawa Timur di wilayah Pacitan. Dari jajaran Komisi D DPRD Jatim, Miseri Efendi dari fraksi Demokrat didampingi oleh anggota komisi lainnya, Bu Atika dari fraksi Golkar . ( Rofik )











