• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home POLITIK

Komisi B Desak Dinas Pertanian Tidak Takut Eksekusi Tanah Miliknya yang Dikuasai Pihak Lain

Rofik hardian by Rofik hardian
3 years ago
in POLITIK
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi B DPRD Jatim Saat Kunjungan kerja di Mojokerto

Komisi B DPRD Jatim Saat Kunjungan kerja di Mojokerto

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO | BIDIK.NEWS – Komisi B DPRD Jatim mendesak Dinas Pertanian agar segera melakukan langkah ekstrem untuk mengambil kembali aset berupa lahan pertanian milik Pemprov Jatim yang saat ini dikuasai oleh pihak lain. Langkah ini perlu dilakukan karena ketika lahan yang dikuasai pihak lain ketika ditagih untuk menjadi aset justru menjadi polemik dan berbelit belit.

Desakan ini disampaikan Komisi B saat menggelar kunker di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim, monitoring dan evakluasi kinerja UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija.

Kunker yang dipimpin oleh wakil Ketua Komisi B Amar Syaifudin, membongkar banyaknya lahan yang masih belum bersertifikat dan dikuasai pihak lain. Komisi yang membidangi ekonomi pariwisata, dan pertanian ini menyebut ratusan hektar lahan milik Pemprov Jatim yang saat ini dikuasai oleh pihak lain harusnya ditangani dengan cara yang berbeda agar segera bisa diselesaikan secara perlahan.

“Kalau ditemui mana yang bermasalah diselesaikan dengan cepat, kalau sudah diduduki ya direbut kembali. Iya dong ini kan sudah lama. kita harus tegas ini tanah negara kok masak kalah sama perorangan. Yang penting sekarang kita beritahu mereka lahan itu milik pemprov, sewaktu waktu kalau kita butuh kita ambil. kalau sekarang dimanfaatkan oke , namun harus ada perjanjian yang jelas bahwa ini bukan lahan mereka. kalau gak gitu lama lama dianggap milik mereka lalu di sertifikatkan,” ungkap Daniel Rohing pada Selasa (2/8/2022).

Menurut Daniel sertifikakasi aset ini perlu agar lahannya tidak diakui dan dimiliki perorangan, dengan alasan sudah menggunakan selama 20 tahun, “Maka Pemprov harus serius untuk mengurusi kepemilikannya. sebab biar dia tempati puluhan tahun, namun jika kita jelas punya bukti kepemilikan ya nggak bisa mereka akui. Tapi kalau tak ada surat (bukti kepemilikan) ya itu bisa jadi hilang. Makanya kita perlu tiru itu gaya KAI saat tertibkan lahan miliknya disepanjang jalur rel kereta, dengan menggandeng pihak TNI sukses itu tertibkan asetnya,” tambah politisi PDIP ini

Sementara itu Agus Dono, anggota Komisi B dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan persoalan aset ini harus menjadi perhatian tersendiri sebab menyangkut pendataan. Selama ini banyak pelimpahan aset dari pusat ke Provinsi yang ternyata tidak diikuti dengan pelimpahan berkas dan surat surat sehingga merepotkan saat didata.

“Banyak yang tidak diberikan berkas dan surat suratnya. Sementara harganya sekarang makin mahal. Akibatnya banyak aset beralih fungsi. Di Pare misalnya, dipinggir jalan ada 5 haktar milik pertanian yang nganggur , kalaupun difungsikan hanya sedikit,” ungkapnya.

Pria asal Malang ini mengingatkan agar Pemprov dalam hal ini Dinas Pertanian nantinya mengembalikan lahan sesuai fungsinya agar bisa memberi dampak pada PAD.

“Saya berharap lahan ini dikembalikan sesuai dengan fungsi awal. kalau pun tidak dikembalikan sesuai fungsinya, jangan sampai malah memberatkan petani petani yang dari awal lahan itu untuk memperdayakan dan mengembangkan petani petani disekitarnya,” tambahnya.

Usulan lebih tegas juga disampaikan wakil Ketua Komisi B Amar Syaifudin, menurut politisi PAN ini 300 Ha aset Dinas Pertanian yang dikuasi pihak lain, dan beberapa titik dikuasai pihak lain seperti di Malang, Banyuwangi, dan Lamongan harus berani di eksekusi agar tidak bermasalah.

“Seperti di Lamongan ada 2,5 hektar yang sudah sertifikat, ya segera saja di eksekusi. Aset lain yang belum bersertifikat ya segera saja disertifikatkan. Apakah harus gandeng BPKAD atau sertifikat itu kan soal tehnis. Yang penting dinas pertanian harus berani, kalau perlu sikat ! ini sudah setahun dibiarkan, sudah setahun kita sampaikan tapi gak ada tindakan. Di Lamongan itu ditanam Tebu, malah mau disertifikatkan oleh perorangan, ya kita tolak ke BPN, ” pungkas Amar. ( rofik )

Related Posts:

  • IMG-20220309-WA0069
    Komisi C DPRD Jatim Minta Penunggak Pajak Reklame…
  • IMG-20230706-WA0048
    H.Khulaim : Aset BUMD yang Terbengkalai Rugikan PAD
  • IMG-20220913-WA0090
    Dua Pabrik Gula Di Jatim Belum Penuhi Aturan Pemerintah
  • IMG-20230801-WA0036
    Lapak Digusur, PKL Mojokerto Wadul Komisi D DPRD Jatim
  • IMG-20220801-WA0095
    Komisi D DPRD Jatim Nilai DLH Tak Becus Kerja
  • IMG-20220207-WA0044
    Gedung SMA/SMK Minim, Khulaim : Aset Pemprov yang…
Previous Post

Komisi A Minta Program Bantuan Keuangan Desa dari Pemprov Jatim Dievaluasi

Next Post

Dana Pemda Jatim Mengendap Rp 29 Triliun, Sahat : Bisa Dimaksimalkan Untuk Padat karya

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Dana Pemda Jatim Mengendap Rp 29 Triliun, Sahat : Bisa Dimaksimalkan Untuk Padat karya

Dana Pemda Jatim Mengendap Rp 29 Triliun, Sahat : Bisa Dimaksimalkan Untuk Padat karya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.