• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home POLITIK

Komisi A Minta Program Bantuan Keuangan Desa dari Pemprov Jatim Dievaluasi

Rofik hardian by Rofik hardian
3 years ago
in POLITIK
Reading Time: 3 mins read
0
Komisi A DPRD Jatim Saat Kunjungan Kerja di Madiun

Komisi A DPRD Jatim Saat Kunjungan Kerja di Madiun

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADIUN | BIDIK.NEWS – Komisi A DPRD Jatim mencari masukan terkait mekanisme penganggaran progam Bantuan Keuangan Desa ke Bakorwil I Madiun didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Selasa (2/3/2022).

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tindaklanjut Komisi A atas berbagai temuan dan masukan saat mengunjungi berbagai daerah di Jatim dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap berbagai program kerja Pemprov Jatim yang sudah dilaksanakan maupun akan dilaksanakan tahun depan.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagyo mengatakan bahwa sesuai Pasal 9 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu tugas pokok dan fungsi legislatif adalah membuat perda (legislasi), penganggaran (budgeting) dan pengawasan (evaluasi).

Temuan Komisi A, soal mekanisme penganggaran BK Desa dinilai kurang transparan sehingga banyak dikeluhkan masyarakat. Karena itu, kami ingin mencari masukan untuk perbaikan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selama ini memang ada yang perlu kita  perbaiki kalau mekanisme bantuan keuangan desa ada dua jalur, yakni melalui pokok pikiran (pokir) dari DPRD dan melalui desa langsung. Namun kita berharap lebih transparan dan adil sehingga semua desa memiliki kesempatan yang sama bisa menerima BK Desa dari APBD Provinsi,” kata Istu Hari Subagyo.

“DPRD yang notabene sebagai pengawas dan kalau dilibatkan dalam rangka mulai dari mekanisme perencanaan sampai pelaksanaan yakin nanti akan bisa lebih baik daripada saat ini,” terang politisi asal Fraksi Partai Golkar ini.

Senada, wakil ketua Komisi A DPRD Jatim Rohani Siswanto mengatakan bahwa bantuan keuangan itu merupakan sesuatu yang lumrah karena menjadi bagian dari norma yang sudah diatur dalam APBD melalui program Jatim Puspa dan Jatim Berdaya maupun BUM Desa.

Namun Pemprov jangan asal given saja dari kabupaten/kota meskipun DPRD Jatim tahu bahwa data penerima BK itu button up dari bawah ke atas. Artinya mereka yang harus mendapatkan itu harus bisa akses layak enggak karena beberapa temuan kami di lapangan, mereka yang mendapatkan Jatim Puspa maupun Jatim Berdaya meskipun kesannya itu berjenjang dari DPRD kabupaten/kota lalu DPRD provinsi tapi kami mrlihat lebih banyak pendekatan sisi politiknya sehingga desa-desa yang mendapat bantuan tidak cukup punya kelayakan .

“Saya lebih sependapat kalau program Jatim Puspa maupun Jatim Berdaya itu open saja. Dibuka dari awal san semua bisa mengaksea sekaligus bisa mengawasi,” ungkap politisi Partai Gerindra.

Rohani justru mendorong mengadopsi program PNPM seperti dulu karena ada argumen kemudian adu gagasan desa-desa yang ingin mendapatkan program tersebut, sehingga mereka yang mendapatkan bantuan itu benar-benar yang membutuhkan.

“Jadi bukan karena memiliki kedekatan secara psikologis maupun kedekatan akses. Istilahnya, jangan cari gampangnya karena ini program unggulan Gubernur yang harus dikawal bareng-bareng,” dalih mantan ketua DPRD Pasuruan ini.

Ia mengkritisi ini bukan dari sisi provinsinya melainkan DPMD kabupaten/kotanya. Sebab mereka terkadang mendapat tekanan kanan kiri kemudian mengusulkan tidak sesuai dengan standart yang telah ditentukan provinsi, sehingga muncul temuan kejanggalan.

“Kami menemukan salah satu desa di Kecamatan Ngadiluwih Kediri bisa mendapatkan Bantuan Keuangan Desa sebesar Rp.100 juta padahal tidak pernah mengajukan proposal. Sementara desa yang sudah mengusulkan justru tidak mendapat bantuan. Makanya kami mendesak mekanismenya diperjelas,” pinta politikus Partai Gerindra.

Ditegaskan Rohani, aspirasi yang diterima DPRD dari masyarakat itu bukan dibatasi program, sehingga bisa saja berupa hibah ataupun bantuan keuangan dan segala macam sebagai tindaklanjut reses yang menjadi pokok pikiran anggota dewan.

“Tapi kalau kemudian yang dimunculkan hanya hibah tentu menjadi aneh bagi anggota DPRD Jatim. Wong bantuan keuangan sudah ngerti kepala desanya sudah dilantik kok tidak muncul SIPD ketika diinput. Makanya saya kalau tak muncul di SIPD ya gak saya usulkan, khan percuma,” ucapnya.

Masih ditempat yang sama, anggota Komisi A Muzammil Syafi’i menambahkan bahwa tujuan kunjungan kerja kali ini adalah mencari masukam terkait BK Desa itu apakah anggota dewan bisa mengakses baik yang sudah dianggarkan maupun yang akan diusulkan.

“Setiap anggota DPRD itu punya tanggungjawab meningkatkan potensi desa yang ada di Dapil. Tapi dengan keterbatasan anggaran desa sehingga potensinya tidak bisa berkembang dengan baik. Melalui pokir anggota DPRD diharapkan bisa ikut mengusulkan BK Desa sehingga potensi desa bisa berkembang dengan baik,” jelasnya.

Ia berharap BK Desa yang diusulkan anggota DPRD Jatim nantinya biaa direalisasi bukan main sembunyi-sembunyi dan tidak terealisasi. “Usulan BK Desa itu murni untuk membantu desa-desa yand ada di dapil kita,” tegas politisi Partai NasDem.

Selama pandemi Covid-19, Muzammil mengakui katanya tidak ada BK Desa yang disalurkan melalui rekomendasi anggota DPRD Jatim. “Tapi tadi sudah kita tanyakan ke DPMD, BK Desa itu bisa atas usulan kepala desa masing-masing atau usulan atas rekomendasi DPRD Jatim,” jelas mantan wakil Bupati Pasuruan ini. (rofik )

Related Posts:

  • IMG-20220126-WA0026
    Dinilai Diskriminatif dan Tidak Aspiratif, Komisi A…
  • IMG-20220404-WA0087
    Kesejahteraan Tidak Terurus, Perangkat Desa Wadul Ke…
  • IMG-20251208-WA0174
    DPRD Jatim Terima Kunjungan SMK Surabaya, Puguh…
  • IMG-20231227-WA0048
    Pecah Rekor, Komisi C Terbanyak Selesaikan Perda
  • WhatsApp Image 2025-08-29 at 13.41.48
    Rasiyo Apresiasi Bimteknas Partai Demokrat di…
  • petahana
    Dewan Jember Wadul Ke Komisi A DPRD Jatim,Paslon…
Previous Post

Semen Padang Lepas 7.000 Ekor Ikan Bilih ke Habitat Aslinya

Next Post

Komisi B Desak Dinas Pertanian Tidak Takut Eksekusi Tanah Miliknya yang Dikuasai Pihak Lain

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Komisi B Desak Dinas Pertanian Tidak Takut Eksekusi Tanah Miliknya yang Dikuasai Pihak Lain

Komisi B Desak Dinas Pertanian Tidak Takut Eksekusi Tanah Miliknya yang Dikuasai Pihak Lain

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.