SURABAYA l bidik.news – Banyaknya Aparat pemerintahan desa yang berurusan dengan persoalan pidana terutama kasus korupsi , membuat Komisi A DPRD Jatim mengambil langkah strategis dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi dan juga Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk memberi literasi dan pemahaman bagaimana mengelola anggaran atau yang disebut dengan dana desa tanpa beresiko nyerempet urusan pidana korupsi.
Menjajaki upaya mewujudkan keinginannya itu, Komisi Bidang Hukum ini, mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim dari Partai Gerindra Budiono dikonfirmasi melalui selulernya terkait kedatangan komisinya ke Kejati Jatim, Kamis (20/6/2025) mengatakan Komisinya ingin
Nantinya aparat desa benar-benar memahami aturan hukum dalam tata kelola anggaran negara sebab kedepan akan banyak anggaran yang berbasis desa yang akan dikelola oleh perangkat desa ini.
“Kita akan adakan MoU DPRD Jatim dengan penegak hukum Kejaksaan Tinggi dan Polda Jatim untuk memberikan literasi hukum sebagai upaya pencegahan, khususnya untuk kepala desa dan pemerintahan desa karena besok-besok akan banyak anggaran berbasis desa,” kata Politisi Gerindra asal Bojonegoro ini.

Budiono menjelaskan secara teknis nanti pihak kejaksaan Tinggi maupun Polda Jatim akan hadir dalam acara sosialisasi yang digelar anggota DPRD Jatim di setiap dapilnya, “Kita kan punya program sosialisasi di daerah pemilihan, nanti Kejati bisa hadir melalui jajaran dibawahnya semisal Kejari, begitu juga Kepolisian. Ditungkat-tingkat kecamatan kan bisa itu menghadirkan dari Polres. Disitu kita kumpulkan para perangkat desa untuk mendapatkan sosialisasi dari para penegak hukum,” jelanya.
Kerjasama Komisi A dan Penegak hukum ini didasari pada harapan jangan sampai terlena dengan anggaran yang digerojog ke desa-desa oleh pemerintah, “Kita ingin mengingatkan jangan sampai sodara-sodara kita terlena dengan dana yang berbasis desa. Caranya ya itu mereka harus memahami literasi hukum. Dan yang bisa menyampaikan ya tentu para Penegak hukum itu sendiri, jadi ini kolaborasi antara Pemerintahan dengan penegak hukum,” kata Budiono.
Selain menyampaikan rencana kerjasama dengan MoU ini, Komisi A juga kata Budiono datang dalam rangka perkenalan dengan Kejati Jatim yang baru, termasuk juga Kapolda Jatim yang baru, “Sekalian silaturahmi dan juga menyampaikan rencana kami ini,” pungkasnya. ( Rofik )











