JAKARTA | BIDIK.NEWS – Manulife Indonesia hari ini, Rabu (7/6/2023) mengumumkan terobosan penting dalam komitmennya melindungi seluruh masyarakat Indonesia dengan meluncurkan perlindungan asuransi jiwa bagi mereka yang telah didiagnosa positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Manulife Indonesia juga memungkinkan nasabah untuk menunjuk penerima manfaat selain anggota keluarga inti, seperti yayasan sosial, yang dapat meningkatkan hak individu untuk memperoleh perlindungan dan rasa aman.
Infeksi HIV merupakan tantangan kesehatan yang terus meningkat di Indonesia, di mana Kementerian
Kesehatan mencatat lebih dari 500.000 kasus per Juni 2022.
Ryan Charland, Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia menjelaskan, komitmen Manulife Indonesia untuk
menawarkan asuransi jiwa bagi komunitas HIV positif sejalan dengan Impact Agenda global Manulife.
Untuk memberdayakan kesehatan dan kesejahteraan serta mendorong peluang ekonomi yang inklusif untuk mendukung perjalanan menuju kehidupan yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Keputusan kami untuk memperluas manfaat ini merupakan tindakan nyata untuk melindungi orang yang hidup dengan HIV,” kata Ryan Charland.
Di Manulife, kata Ryan, pihaknya berusaha membuat keputusan menjadi lebih mudah dan kehidupan menjadi lebih baik bagi semua orang. “Kami sangat bahagia dapat berkontribusi terhadap komitmen kami untuk membentuk masyarakat yang inklusif melalui perluasan ini.” ujarnya.
Aman Kapoor, Chief Marketing Officer Manulife Indonesia menambahkan,
pihaknya memahami dapat menciptakan perlindungan lebih melalui pencapaian manfaat sosial
yang kuat sesuai kebutuhan nasabah.
“Karena itu, kami mengambil langkah ini untuk mendorong kesempatan ekonomi yang inklusif dan sebagai contoh kepemimpinan kami dalam industri asuransi jiwa di Indonesia,” pungkas Aman Kapoor.











