SURABAYA|BIDIK – Razia yang digelar Satreskoba Polrestabes Surabaya melibatkan Urdokkes dan Shabhara Polrestabes Surabaya, Garnisun Tetap III Surabaya dan Satpol PP kota Surabaya serta Linmas kota Surabaya pada Rabu (26/72017) lalu. Razia yang dilakukan di dua tempat kos mewah yaitu Metro House, dijalan Dukuh Kupang Barat No.50 A dan kos Sriwijaya berada di jalan Sriwijaya No.16 Surabaya.
Dalam razia didua kos mewah alhasil mendapat 3 orang positif narkota ketika ditest urine namun tidak ditemukanya barang bukti didalam kamar penghuni.
Salah satu penghuni kos mewah inilah bernama Syukur ketua Madura Corruption Watch (MCW) menjadi viral di medsos.
Ketika dilakukan test urine Syukur positif zat yang mengandung matafetamin dan
benzo.Sehingga diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya untuk menjalini pemeriksaan secara intensif.
Kepala BNN AKBP Suparti, mengatakan kasus yang melibatkan Syukur (ketua MCW) memang sudah dilimpahkan ke BNNK Surabaya.
“Semua prosedur sudah dilakukan asesmen medis,oleh dokter kemudian setelah diketahui apakah dia pengguna ringan atau berat, kalau ringan akan di rehab jalan sedang klu pengguna berat akan direhab rawat inap,” Ujar melalui pesan singkatnya kepada bidik,Jum’at(28/7/201).
Perwir berpangkat melati dua dipundaknya itu menambahkan, kasus syukur memang sudah menjalani proses asesmen. Jadi dia pengguna ringan, untuk itu dilakukan rehab jalan.
“Syukur dinyatakan pengguna ringan jadi direhab rawat jalan, dengan catatan harus control datang ke BNNK Surabaya guna melakukan rehabilitas seminggu sekali selama tiga bulan,” Terang Mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya itu.
Ketua MCW itu memang dinyatakan rehab rawat jalan dan menjalani proses selama tiga bulan.Riz






