BIDIK NEWS |SURABAYA –Ketus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya memprotes tindakan tiga wartawan senior yang menggelar acara deklarasi dukungan ke salah satu Paslon Pilkada di Jatim. Pasalnya sikap dukungan dinilai telah mencederai semangat jurnalis karena melanggar kode etik. Menurut saya mencederai semangat jurnalis, karena di jurnalis itu tidak dikenal soal pengakuan senior, apalagi lantas memberikan dukungan kepada Paslon di Pilkada,” ucap Farid Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya
Menurut Farid, yang telah dilakukan tiga wartawan senior itu bertentangan dengan Surat Edaran dari Dewan Pers tentang independensi jurnalis dalam Pilkada , “Kalau mau deklarasi dukungan di Pilkada, harusnya dilepas status wartawannya, karena yang ketiban awu (terkena dampak-red) kita semua yang berprofesi sebagai wartawan,” tandasnya.
Tidak hanya itu, wartawan CNN Indonesia ini dengan tegas mengatakan jika acara deklarasi yang digelar tiga wartawan senior di Surabaya kepada salah satu Paslon Pilkada Jatim tersebut melanggar kode etik jurnalis sebenarnya, himbauan yang disampaikan itu tidak membuat aneh bagi masyarakat, karena independensi jurnalis selalu dipertanayakan di setiap Plikada, apa yang telah dilakukan tersebut lebih kepada shawat politik, apalagi mereka mengaku senior, harus mereka bisa menjaga marwah jurnalis, karena untuk menjaga marwah itu dibutuhkan komitmen,” pungkasnya.
Diakhir paparannya, Farid meminta kepada tiga wartawan senior yang terlibat dalam deklarasi dukungan untuk salah satu Paslon Pilkada Jatim 2018, segera mundur dari statusnya sebagai wartawan.“Silahkan mundur jadi wartawan, kalau mau nyalon atau dukung salah satu paslon,” imbaunya.
Seperti yang diberitakan media
, bahwa tiga orang wartawan senior bernama Tatang Istiawan, Choirul Anam, dan Jalil Latuconsina, beberapa saat yang lalu menggelar acara deklarasi dukungan kepada Paslon Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2018. (pan)











