BIDIK NEWS | JEMBER – Kunjungan kerja Dirjen Penataan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Rabu,10/4/2018 di Kabupaten Jember membuat para pemilik lahan optimis akan status tanahnya. Persoalan tanah yang memunculkan konflik di masyarakat Jember mendapat perhatian serius Bupati Jember. Dimana dengan hadirnya Dirjen Kementrian ATR/BPN selama tiga hari ini di harapkan mampu menyelesaikan persoalan tanah yang ada.
Menurut data yang ada dari sekitar 128.600 bidang tanah 22,5 % bersertifikat dan 77,5 % belum bersertifikat artinya hanya 20 % lebih dari target PTSL sebanyak 50.000 bidang. H.S Muhammad Ikhsan Dirjen Penataan Pertanahan Kementrian ATR/BPN kepada wartawan mengatakan. ” Persoalan tanah ini negara harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan demi kepentingan rakyat,” ujarnya.
Masih kata HS. Muhamad Iksan, ” Yang terakhir berkaitan sertifikat, setelah kita legalisasi Akses mereka kita berikan, karena ada dua pendekatan legalisasi tanah yang dimiliki masyarakat itu yang kita sertifikat, ” Masih kata Muhamad. Selain itu, Yang kedua kita berikan tanah hutan, ” ya kita akan lihat dulu ada tidak hutan yang akan di lepas oleh Kementerian Kehutanan jika ada kita siap membagikan ke masyarakat, Target kita 2023 semua tanah di Kabupaten Jember di era kepimpinan Bupati Faida harus selesai, terpetakan dan punya hak dimana kami siap mendukung,” masih kata Muhamad.
Sementara Bupati Jember dr.Hj.Faida MMR “persoalan tanah di Kabupaten Jember meyakini , bahwa Harus selesai tahun 2023, Bukan Soal PTSP, persoalan tanah yang berpuluh puluh tahun ini harus terselesaikan agar kehidupan masyarakat kondusif dan tidak ada keresahan disana sini ,” ujarnya.Diharapkan dengan sistem yang baru ini kita siapkan sebagai projek percontohan penyelesaian masalah sertifikasi tanah hutan.
Program ini akan dimulai dengan 19 desa yang sudah siap,dimana kita subsidi dari APBD Kabupaten Jember Rp 150.000 per petak dan dana gotong royong dari masyarakat sebesar Rp 50.000,-. Sejumlah 19 Desa ini Komitmen untuk meyelesaikan permasalahan tanah yang ada di desanya tampa memungut biaya di luar yang di sepakati. (Monas).
Teks : Pak Dirjen bersama Bupati saat wawancara bersama awak Media.(foto:ist)











