• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Kejari Tanjung Perak Launching Layanan Antar BB Tilang Via Pos

admin by admin
6 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Kepala Kantor Pos, Kasipidum Kejari Tanjung Perak bersama Kasi Intel saat jumpa pers

Wakil Kepala Kantor Pos, Kasipidum Kejari Tanjung Perak bersama Kasi Intel saat jumpa pers

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Kejari Tanjung Perak Surabaya, menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan Kantor Pos Surabaya terkait pengambilan dan pembayaran tilang bagi pelanggar lalu lintas mulai besok, Rabu (01/04/2020) di 52 kantor pos yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya.

“Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, mulai tanggal 1 April 2020 (besok) sudah melakukan kerja sama dengan pihak pos. Dalam hal ini untuk pengambilan atau pembayaran tilang di kantor pos terdekat di seluruh wilayah Surabaya,” tutur Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Eko Budisusanto, SH, saat jumpa pers di kantornya, Selasa (31/03/2020).

Terkait teknis pengambilan atau pembayarannya, Wakil Kepala PT. Kantor Pos Indonesia, Arif Yudha W menjelaskan bahwa mekanismenya cukup sederhana. Menurutnya, pelanggar tilang cukup mendatangi kantor pos terdekat, dan membawa slip biru (surat tilang) dan ditransaksikan langsung.

“Masyarakat yang kena tilang, bisa langsung datang kesana (kantor pos terdekat), nanti ditransaksikan disitu, kemudian membayar ongkos hantaran sebesar Rp. 20 ribu sampai di rumah. Setelah mendapat resi pembayaran dari kami, bisa pulang,”ucap Arif.

Terkait dengan harga hantaran, Arif mengatakan biaya itu harga rata (flat) untuk seluruh Jawa Timur. Arif merincikan, harga tersebut Rp. 5 ribu untuk Post Pay. Sedangkan untuk Rp. 15 ribu untuk biaya hantaran.” Dari seluruh kantor-kantor pos kita kumpulkan slip biru tersebut, lalu kita serahkan ke Kejaksaan. Kita sampaikan ini ada yang minta layanan antar di rumah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arif menyampaikan, bahwa layanan hantaran barang bukti tilang ini, untuk tilang biasa maupun tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement). “Untuk semua tilang, baik tilang manual atau elektronik,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Erick Ludfyansyah menyampaikan, bahwa program layanan ini bertujuan mengurangi kerumunan masyarakat, yang akan mengambil tilang di kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, di tengah wabah Covid-19 yang merebak saat ini.

“Pada hari ini adalah launching untuk pembayaran tilang dan layanan hantaran barang bukti tilang. Ini menindak lanjuti pada bulan Februari kita melakukan MoU dengan Kantor Pos Surabaya terkait layanan hantaran ini. Untuk sementara kita meniadakan pembayaran dan pengambilan barang bukti tilang di kantor kejaksaan Kejari Tanjung Perak,” kata Erick.

Untuk diketahui, harga Rp. 20 ribu tersebut hanya untuk layanan hantaran saja, diluar biaya denda tilang. Untuk di luar jatim, kantor pos memasang tarif lebih kurang sebesar Rp. 25 ribu, disesuaikan dengan tarif biaya yang telah ditetapkan oleh kantor pos.

Related Posts:

  • kejari tj perak
    Jelang HBA Ke-60, Kejari Tanjung Perak Surabaya…
  • Dua Minggu, Ada Dua Ribu Berkas Tilang Masuk Kejari…
  • jaksa
    Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti
  • perak
    Kejari Tanjung Perak Surabaya Bagi Paket Sembako
  • Pelanggar Tilang Disuguhi Elekton di Kejari Gresik
    Pelanggar Tilang Disuguhi Elekton di Kejari Gresik
  • plt
    Plt Walikota Surabaya Langsung Sowan Kejari Tanjung Perak
Previous Post

Warga Kebalenan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Next Post

Polresta Banyuwangi dan Pemkab Semprot Disinfektan Serentak

admin

admin

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Polresta Banyuwangi dan Pemkab Semprot Disinfektan  Serentak

Polresta Banyuwangi dan Pemkab Semprot Disinfektan Serentak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.