• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kejari Kota Malang Sidang Ditempat Pelanggar di Terminal Landungsari

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO : Pelanggar langsung sidang ditempat oleh petugas kejaksaan negeri Malang. (Doi Nuri)

FOTO : Pelanggar langsung sidang ditempat oleh petugas kejaksaan negeri Malang. (Doi Nuri)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG | BIDIK NEWS – Puluhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, terjaring razia gabungan dari Polres Malang Kota, Dinas Perhubunan (Dishub), Polisi Militer (PM) dan Kejaksaan Negeri Malang. Berlangsung di Terminal Landungsari, Senin (15/7/2019) siang, setidaknya ada puluhan kendaraan dengan variasi pelanggaran yang dikenakan tilang dan sidang ditempat.

Menurut keterangan Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Iptu M Syaikhu, SH patroli gabungan ini dilaksanakan rutin setiap Minggu kedua per-bulan. Beranggotakan petugas dari lalulintas sebanyak 25 personil, 30 petugas Dishub, petugas Kejaksaan 15 orang dan 5 petugas Polisi Militer.

“Operasi gabungan ini kita mulai kurang lebih jam 9 pagi tadi, kemungkinan kita akhiri jam 12 siang nanti. Tidak hanya kelengkapan kendaraan, tapi masalah pajak terhutang pun juga masuk dalam jenis pelanggaran,” ungkap pria yang juga menjabat Kanit Dikyasa itu.

Dalam operasi tersebut, pelanggar yang dikenai tilang tidak perlu repot mengambil barang bukti pelanggaran ke kantor kejaksaan seperti biasanya, sebab sidang langsung dilaksanakan dilokasi oleh petugas dari kejaksaan.

“Barang bukti dari pelanggar sejauh ini udah mencapai puluhan, tapinuumlah pastinya belum kami data sebab proses razia belum seleaai. Operasi gabungan ini langsung kita sidang di lokasi, meminjam aula dishub di Terminal Landungsari ini kami gunakan untuk tempat sidang pelanggar,” pungkasnya

Sementara itu, Keisha Aurelia mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang mengaku mendapat surat tilang, karena diketahui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ia miliki terlambat membayar pajak.

“Sebenarnya lengkap sih, SIM sama STNK saya bawa, cuma ayah lupa belum bayar pajaknya,” gerutu gadis berusia 20 tahun itu.

Sedangkan yang dialami Amir karyawan salah satu perusahaan jasa di Kota Batu, harus terkena tilang sebab menurut Dishub kendaraan yang ia pergunakan tidak memenuhi syarat operasi.

“Ini tadi kasusnya karena kelebihan dimensi, ya karena memang salah, saya sudah konfirmasi ke kantor untuk menyelesaikan dendanya,” pungkasnya. (Doi)

Related Posts:

  • Kejari Surabaya ‘Diserbu’ 8000 Pelanggar Tilang
  • pol
    Sebanyak 3.092 Pelanggar di Banyuwangi Terjaring…
  • polsek benowo
    Polsek Benowo Sita STNK Pelanggar Tak Pakai Masker
  • siaga TK
    1600 Personil Aparat Keamanan Amankan Sidang Perdana…
  • IMG-20220704-WA0051
    Antisipasi PMK, Polres Gresik Gelar Operasi…
  • IMG-20181230-WA0005
    Polisi Menyisir Tempat Dugem Di Surabaya
Previous Post

Pemkab Jember , Jika Ingin Kerja Keluar Negeri Harus Legal

Next Post

Upaya Kanwil DJP Jatim II Kejar Target Pajak Rp 23,5 Triliun

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Upaya Kanwil DJP Jatim II Kejar Target Pajak Rp 23,5 Triliun

Upaya Kanwil DJP Jatim II Kejar Target Pajak Rp 23,5 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.