• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kejari Banyuwangi Eksekusi Terpidana Korupsi Pengadaan Buku dan Alat Peraga Pendidikan

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa Ahmad Taufiqul Hidayat saat di Kantor Kejari Banyuwangi.(Foto: Swr)

Terdakwa Ahmad Taufiqul Hidayat saat di Kantor Kejari Banyuwangi.(Foto: Swr)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Terdakwa kasus korupsi, Ahmad Taufiqul Hidayat, ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi dirumahnya, jalan Gunung Agung 5, Desa Gentengkulon, Kecamatan Gentang , Selasa (26/02) jam 23.30 Wib.ŕ2

Sebelumnya, terdakwa menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan perbuatan korupsi pengadaan buku dan alat peraga bidang pendidikan di 52 Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Banyuwangi, dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2007.

Kajari Banyuwangi, Adonis SH.MH. didampingi Kasi Pidana Khusus dan Kasi Intelejen kepada awak media mengatakan, kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap terdakwa sebanyak tiga kali.

Panggilan pertama tanggal 29 Oktober 2018 dengan nomor b.228/0.5021/fu.1/02/2018 terdakwa tidak hadir, panggilan kedua dengan nomor b.239/0521/fu./02/2018juga tidak memenuhi panggilan, kemudian Kejari Banyuwangi melayangkan surat panggilan ketiga tanggal 21 Februari 2019 nomor b.06/0.521/ fu1/02/2019.

Kemudian, lanjut Adonis, karena terpidana tidak kooperatif atas panggilan tersebut, maka Kejari Banyuwangi berkoordinasi dengan Kejaksaan Kinggi dan Kejaksaan Agung. Selanjutnya, Kejari Banyuwangi membentuk tim yang terdiri dari Kasi Intel, Pidsus dan Datun untuk mempersiapkan penangkapan terhadap terdakwa.

“Saat menangkap terdakwa, tim juga berkoordinasi dengan Kasat Intel Polres Banyuwangi, dan melibatkan personil Polsek Genteng guna memperlancar eksekusi terhadap terdakwa dirumahnya,” ujar Adonis.

Dalam melakukan eksekusi tim dari kejari Banyuwangi sempat mendapat perlawanan dari terdakwa, namun setelah diberi pengertian terdakwa akhirnya mau menyerahkan diri, dan langsung dibawa ke Kejaksaan dan diamankan di ruang tahanan Kejari Banyuwangi.

Terdakwa di tangkap di sebabkan karena dalam bulan Maret 2007 sampai Desember 2007 dinyatakan korupsi DAK tahun 2007 yang merugikan negara kurang lebih 1, 7 milyar, dan divonis oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 10 Mei 2014 dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, denda 100 juta dan uang pengganti Rp 1.7 milyar.

Tidak puas dengan putusan tersebut, terdakwa langsung melakukan banding dan kasasi yang diputuskan tanggal 13 Mei 2015, dengan amar putusan menolak permohonan kasasi terdakwa.

“Putusan Mahkamah Agung itu baru kita terima tanggal 13 September 2018,” jelasnya.(swr)

Related Posts:

  • IMG-20190520-WA0034
    Terpidana Korupsi TIK Dieksekusi Kejaksaan Gresik 
  • 20220215_171526
    Kejari Gresik Eksekusi Dua Tepidana Korupsi
  • demo
    Minta Kejelasan Kasus Desa Gumirih, Ratusan Warga…
  • kejari dan laskar putih
    Kejari Banyuwangi Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan…
  • peringnati hari
    Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Kejari Gresik…
  • WhatsApp Image 2025-01-22 at 14.53.47
    Hakim PN Banyuwangi Menangkan Praperadilan Kasus SP3…
Previous Post

Bupati Gresik Bersama 37 Kepala Daerah , Komitmen Berantas Korupsi

Next Post

All New Nissan Livina dan All New Nissan Serena Launching di Surabaya

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
All New Nissan Livina dan All New Nissan Serena Launching di Surabaya

All New Nissan Livina dan All New Nissan Serena Launching di Surabaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.