GRESIK|BIDIK NEWS| – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Kali ini tim yang dipimpin oleh Kasi Intel, R. Bayu Probo Sutopo menyambangi SMPN 1 Driyorejo.
Program JMS sendiri bertujuan untuk mengenalkan siswa pada institusi kejaksaan sebagai pengacara negara. Tidak hanya itu, JMS juga memberikan materi hukum kepada para siswa agar dapat mengenal dan mengetahui tentang hukum.
JMS di SMPN I Driyorejo ini, para jaksa intel memberikan materi hukum tentang narkoba. Pasalnya, narkoba merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat merusak generasi muda “Dengan memberikan materi bahaya narkoba dan konsekwensinya, maka kami yakin mereka akan berpikir jika bermain-main dengan narkoba, ” tegas Kasi intel R. Bayu Probo Sutopo.
Lebih lanjut dikatakan Bayu, melalui program JMS ini, Kejaksaan ingin lebih dekat dengan masyarakat, khususnya anak-anak didik. Mereka adalah kader-kader masa depan bangsa.
“Pengenalan hukum sejak dini merupakan salah satu bentuk keperdulian Kejaksaan dalam program turut mencerdaskan mutu pendidikan dengan cara melakukan penyuluhan hukum, ” jelasnya. (him)