SURABAYA l bidik.news – Kecelakaan Bus Pariwisata di Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Probolinggo, Minggu 14 September 2025 membuat Komisi D DPRD Jawa Timur prihatin. Komisi yang membidangi pembangunan dan transportasi ini menilai kecelakaan tersebut menunjukkan Dinas Perhubungan Jatim lemah dalam mengawasi operator bis pariwisata.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif prihatin mengaku sangat prihatin kembali terjadinya kecelakaan maut bus. Bus ini mengangkut karyawan Rumah Sakit Bina Sehat Jember ini menelan 8 korban jiwa dan melukai 17 orang lainnya.
“Saya ucapkan bela sungkawa untuk keluarga korban. Ini menjadi keprihatinan kita bersama terkait dengan musibah yang sering kali terjadi di Jawa Timur,” ungkap Khusnul Arif, Senin 15 September 2025.
Pasca insiden kecelakaan maut, DPRD berharap Dinas Perhubungan untuk segera bertindak cepat melakukan evaluasi terhadap seluruh armada bus pariwisata. Begitu juga halnya,nDinas Kesehatan memastikan semua korban mendapatkan penanganan medis yang layak.
Politisi asal Partai Nasdem ini juga mempertanyakan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, khususnya Dishub yang membidangi transportasi. Kecelakaan bus yang kembali terulang, mennjukkan kegagalan kinerja Dishubm
“Ini yang utama dan terutama karena sifatnya adalah pencegahan. Jadi saya menilai bahwa kecelakaan ini menunjukkan kegagalan pengawasan pemerintah terhadap operator bis pariwisata,” paparnya.
Politikus asal Dapil Kediri itu menyebut pengawasan terhadap standar keselamatan sering terabaikan, sehingga menyebabkan kecelakaan yang tidak diinginkan.
Khusnul menegaskan, sebenarnya regulasi yang ada sudah cukup untuk mengatur keselamatan transportasi. Peraturan yang ada tersebut seharusnya dijadikan rujukan oleh Pemprov Jatim dalam mengambil tindakan.
“Bicara perundangan ataupun peraturan tentunya kan sudah ada. Nah, ya ini harusnya menjadi rujukan untuk Pemprov melalui Dishub dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan sebuah punishment supaya kejadian-kejadian seperti ini lebih minim terjadi jika dicegah lebih awal,” ucapnya.
Khusnul menyayangkan jika aturan yang berjalan tidak dilakukan pengawasan atau pengendalian, sehingga akan menjadi sesuatu yang muspro.
Komisi D mendesak Dishub Jatim untuk memperketat pengawasan dan uji kelayakan bus pariwisata. Ia ingin pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan armada dalam kondisi prima dan layak digunakan.
“Terkhusus uji KIR kendaraan angkutan ini juga penting kan. Petugas uji KIR harus benar-benar bekerja secara profesional. Ketika armada atau bus ini tidak layak operasi, jangan diberikan rekomendasi,” paparnya.
Sementara itu, terhadap para korban kecelakaan, ia ingin Pemprov Jatim juga tak tinggal diam. Khusnul Arif mendorong Pemprov Jatim turut memberikan santunan untuk keluarga korban kecelakaan bus pariwisata tersebut. ( Rofik )











