LAMONGAN | BIDIK.NEWS – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Khusnul Aqib meminta pemerintah malakukan upaya maksimal untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan. Permintaan ini disampaikan menyusul tingginya kasus PMK di wilayah tersebut.
Selain edukasi terhadap peternak, dia juga meminta agar vaksinasi terus dimasifkan agar penyebaran PMK bisa ditekan. Politisi PAN ini mengatakan, jumlah hewan ternak, yang terpapar PMK di Kabupaten Lamongan cukup banyak, sementara vaksin masih terbatas dan belum merata. Karenanya perlu berbagai upaya antisipasi, sehingga PMK tidak semakin mengganas dan peternak merugi.
Dia menyebutkan, vaksinasi sapi di Kabupaten Lamongan saat ini baru sekitar 5.000 dosis. Sementara jumlah populasi sapi jauh lebih banyak lagi.
“Maka harapan kami, vaksinasi ini segara dimasifkan. Pemerintah harus memperhatikan. Sebab, kerugian peternak luar biasa. Mereka sangat terpukul. Sapi yang sudah disiapkan untuk kurban, ternyata tidak bisa,” kata Aqib pada Selasa ( 5/7/2022 ).
Terkait penyembelihan hewan kurban, Aqib menyebut tidak ada masalah. Sebab, Pemkab Lamongan akan menerjunkan mantri kesehatan ke masjid dan pondok pesantren, penyelenggara penyembelihan hewan kurban. Mereka akan memeriksa dan memastikan hewan tersebut bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dan tidak ada penularan.
Berdasarkan aturan Dinas Kesehatan setempat, peyembelihan hewan kurban disarankan di dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH). Namun, pemerintah tetap memberi kelonggaran bagi masjid maupun pondok pesantren untuk melakukan penyembelihan dengan protokol kesehatan ketat.
“Jadi memang tidak sesaklek itu. Pondok boleh (menyembelih) tapi harus diawasi mantri kesehatan. Nanti ada mantri yang ditugaskan,” katanya.
Aqib mengatakan, aturan itu diberlakukan karena Kabupaten Lamongan masih zona merah PMK. Tujuannya, kasus PMK di wilayah tersebut segera turun dan tidak menyebar ke daerah lain.( rofik)










