• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kasus Pesta Seks Homo di Oval, Dipastikan Ditangani Jaksa Wanita

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengklaim telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus pesta seks homo yang dilakukan 14 pria di hotel Oval, Jalan Diponegoro, Minggu (30/4) lalu.

Dengan diterimanya SPDP ini, langkah kejaksaan selanjutnya adalah menentukan jaksa yang akan menangani kasus ini.

Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan jika SPDP tersebut sudah diterima Jumat (5/5) lalu. Meskipun begitu, kejaksaan masih belum menentukan jaksa yang akan menangani. “Baru kami terima, kemungkinan Senin baru kami lakukan penunjukan jaksa yang akan menangani kasus ini,” kata Didik, Minggu (7/5/2017).

Didik mengatakan dalam berkas itu terdapat 7 tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik kepolisian Polrestabes Surabaya. “Sesuai dengan penyidikan polisi, dalam SPDP itu hanya ada tujuh tersangka,” terangnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya, Didik Adyotomo saat dikonfirmasi mengatakan jaksa yang bakal ditunjuk untuk menanganai kasus ini adalah jaksa wanita.

Saat ditanya alasannya, Didik enggan menjelaskan secara detail. “Ya tidak ada alasan khusus, kita rasa lebih pas apabila ditangani jaksa wanita,” ujarnya sambil menyisakan tawa, Minggu (7/5/2017).

Ada beberapa alternatif nama jaksa yang bakal ditunjuk. Salah satunya jaksa Wilhelmina Manuhutu.

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, Mereka yakni, Fendi, 25, warga Kupang NTT yang kost di Jl YKP Pandugo, Andre, 43, warga Jombang, berperan sebagai inisiator dan admin party gay, Iswantoro, 40, warga Sleman Jogja, Ahmad Salamun, 35, warga Ngingas Sidoarjo. Selain itu ada Andreas Lukita, 25, warga Tandes Surabaya (Berhubungan), Singgih Dermawan, 44, warga Kedamean Gresik dan Ken Haris, 23, warga Waru Sidoarjo.

Saat disinggung kapan berkas tiba di kejaksaan, Didik belum dapat memastikan. “Itu wewenang penyidik, kami hanya memeriksa berkas, dan menerima berkas dari polisi,” terang pria asal Bojonegoro ini.

Untuk diketahui, party gay itu diikuti 14 orang pria dari berbagai daerah. Undangan pesta seks kaum homo itu disosialisasikan melalui media sosial (medsos) black berry mesengger (BBM).

Selanjutnya, para kaum homo itu berpesta dikamar nomor  314 dan 203 Hotel Oval Surabaya.  Saat digerebek petugas, para kaum homo tersebut ditemukan dalam kondisi bugil sambil menonton video porno homo.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 14 orang dan menyita barang bukti berupa Hp, Kondom bekas dan baru, Tisu, Pakaian Dalam, Motor dan Mobil, Senjata tajam, Buku Rekening, Uang Sebesar Rp.1.100.000, Buku daftar tamu, Bili Hotel, sampah tisu, TV 24″, Tas Dan USB Berisi Video Porno Homo. (eno)

 

Related Posts:

  • SPDP Kasus Pesta Seks Gay ‘Bergeser' ke Kejari Tanjung Perak
  • Selain Kasus Pasar Turi, Hendri J Gunawan Bakal…
  • Jaksa Butuh 7 Hari untuk Periksa Berkas Kasus Pesta…
  • Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Cabul Mantan Dekan…
  • oknum pengacara
    SPDP Kasus Pengacara Aniaya Art Sudah Diterima…
  • jaksa
    Kejari Tunjuk Dua Jaksa Tangani Kasus Penembakan…
Tags: pesta seks homopesta seks homo hotel oval
Previous Post

Oknum Satpol PP Cabul Dipecat

Next Post

Besok, Berkas Perkara Tiga Bandar Kelas Kakap Dilimpahkan ke Pengadilan

admin

admin

RelatedPosts

HUKUM KRIMINAL

Tujuh Tersangka Pesta Homo Jalani Tahap II di Kejari Perak

by admin
16/06/2017
0

SURABAYA|BIDIK – Tujuh tersangka kasus pesta seks kaum gay menjalani proses tahap II (pelimpahan barang bukti dan tersangka, red) dari...

Read moreDetails

Jaksa Butuh 7 Hari untuk Periksa Berkas Kasus Pesta Seks Homo

26/05/2017
Next Post

Besok, Berkas Perkara Tiga Bandar Kelas Kakap Dilimpahkan ke Pengadilan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.