SURABAYA | BIDIK.NEWS – Anggota DPRD Jawa Timur Hj.Ratnadi Ismaon, SH merasa prihatin melihat kasus pelecehan pada anak maupun kasus cabul yang terjadi di Jawa Timur dan meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku yang melakukan pelecehan terhadap anak .
“Aparat harus bertindak tegas tidak peduli dia tokoh masyarakat atau pengusaha harus ditindak. Harus dipidanakan jika terbukti ada pelecehan maupun perbuatan cabul,” terang Bibing sapaan akrab Ratnadi Ismaon pada Senin (01/08/2022).
Politisi asal Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim ini melihat anak -anak khususnya yang ada di tempat pondok pesantren perlu perlindungan.
“Tempat- tempat berkumpulnya bagi anak-anak yatim, duafa dan yang lainnya harus ada dan membentuk komite pengawas di intern mereka, ” terang Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan ini.
Lebih lanjut Bibing menegaskan, peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pendidikan Jatim harus ditingkatkan secara intensif dan berkesinambungan.
Selain itu Masyarakat harus ikut serta mengontrol lembaga-lembaga yang menangani ini. Harus ada keterbukaan manajemen kepada orang tua siswa yang ada dalam lembaga pondok pesantren dan lainnya.
“Orang tua anak dan santri harus menekankan kepada anak-anaknya untuk terbuka jika ada pelecehan kepada mereka. Pondok Pesantren, dan Lembaga lainnya harus terbuka apabila ada pengawasan, pembinaan kepada institusi yang berwenang,” pungkasnya. (rofik )











