• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Bentuk Tim TPPU

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Proses pemeriksaan terakhir pada kasus investasi bodong MeMiles, telah dilakukan terhadap saksi beberapa publik figur dan keluarga cendana kemarin, (22/1). Kini tim penyidik Polda Jatim akan melakukan tahap evaluasi.

Setelah itu, tim penyidik akan melakukan penyempuranaan berkas perkara terkait dengan kebutuhan awal dan kepentingan penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Terakhir Ari Haryo Sigit, Adjie Notonegoro, dan Tatat Janeta. Ada pun alat bukti lain juga akan kami lakukan evaluasi dan analisa,” kata Trunoyudo, Kamis (23/1).

Kedepan, lanjut Trunoyudo, masih akan ada beberapa saksi lainnya yang akan dipanggil sesuai dengan kepentingan penyidik yang dilakukan rescedule. “Jadi kepentingannya sama, untuk proses penyidikan,” ucap Trunoyudo.

Trunoyudo menyampaikan, progres kedepan dari kasus ini merupakan tindak pidana pokok atau awal yang dilakukan kepada lima orang tersangka yang telah ditetapkan. Untuk kedepannya, akan dilanjutkan ke tindak lanjut aset resi dari kelima tersangka.

“Sebelumnya Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan selalu menyampaikan, kita akan terus progresnya diberikan secara objektif dan transparan. Baik informasi yang di dapat, maupun perkembangan penyidikan,” jelasnya.

Saat ditanya terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dirinya menyampaikan, hal itu dapat diproses dengan cara bersamaan saat penyidikan. Karena kasus ini sudah masuk dalam tindak pidana pokok, yaitu tindak pidana perdagangan, pidana perbankan dan pidana ITE.

“TPPU ini kan bisa dilakukan berbarengan, atau pun pada saat penyidikan. Namun dalam satu syaratkan sudah ada tindak pidana pokok tersebut. Maka ini akan menjadi bahan kajian penyidik untuk TPPU,” ujar dia.

Terkait adanya aliran dana yang melibatkan saksi Ari Sigit dan PT Kam and Kam, dirinya mengatakan kalau saksi telah memberikan keterangan terkait aliran dananya. “Dari keterangan Mas Ari, aliran dana ini dari salah satu tersangka. Jadi bukan dari perusahaan. Ini masih kami dalami terkait sebagai member, dan melakukan top up. Jadi masih kami lakukan pendalaman,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan kepada para awak media bahwa tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci investasi bodong MeMemiles.

Irjen Pol Luki menjelaskan, saksi kunci itu merupakan seseorang yang mengetahui bagian keuangan MeMiles. “Dia berinisial M, yang mana dia ini adalah bagian keuangan. M ini banyak mengetahui keluar masuknya uang untuk reward, untuk kepentingan pribadi atau untuk belanja dan yang lain. Saat sedang pendalaman pemeriksaan,” kata Luki, saat ditemui di Polda Jatim, Kamis.

Sementara itu, untuk kasus ini proses pemeriksaannya sudah mencapai 80 persen tepatnya pada akhir bulan Januari kasus tersebut akan memasuki ke tahap satu. “Nanti berkasnya kami kirim ke Kejati Jatim untuk proses tahap satu,” jelas Luki.

Menanggapi soal TPPU, Luki mengaku telah membentuk tim sendiri untuk pendataan aset MeMiles. Sedangkan soal aliran dananya, akan ada hasil evaluasi pada Senin (27/1) mendatang. Nantinya, akan ada juga pengembalian aset lagi pada hari itu sejumlah Rp 3 M.

Dalam kasus TPPU ini sendiri, Luki mengatakan, akan ada kemungkinan panggilan lagi kepada Ari Haryo Sigit. “Kita Pemeriksaan ini berdasarkan keterangan-keterangan sebelumnya yang didapat dari dokumen yang kita sita juga. Kalau memang ada kaitannya ya kita panggil,” pungkasnya.

Related Posts:

  • kejati jatim
    SPDP Kasus MeMiles Belum Sampai di Kejati Jatim
  • kabid humas
    Tiga Korban Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Lapor…
  • IMG-20200118-WA0002
    Awal Tahun 2020 Polrestabes Surabaya Tangkap 62…
  • kasus perceraian
    Proses Cerai, DJ Surabaya Fermenta Nouristana…
  • polis
    Predator Fetish Kain Jarik 'Pocong' Diancam 6 Tahun…
  • IMG-20200415-WA0067
    Tolak Diperiksa Jaksa, Begini Alasan Bos Investasi…
Previous Post

Rekam Jejak KPK Tangkap Petinggi Partai, Polri dan Besan Presiden

Next Post

Tokoh Masyarakat Sayangkan Akses Penanjakan Gunung Bromo Ditutup Selama Sebulan

admin

admin

RelatedPosts

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.
SUMENEP

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

by yusuf
17/01/2026
0

    Sumenep || bidik.news — Kerusakan parah jalan poros desa yang menghubungkan tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

Read moreDetails
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026
Next Post
Tokoh Masyarakat Sayangkan Akses Penanjakan Gunung Bromo Ditutup Selama Sebulan

Tokoh Masyarakat Sayangkan Akses Penanjakan Gunung Bromo Ditutup Selama Sebulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.