BATU I bidik news – Karnaval budaya di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji berlangsung aman.
Itu setelah Polres Batu setelah mengeluarkan aturan tegas terkait pembatasan penggunaan sound system.
Meski begitu pelaksanaan karnaval tersebut, masih menyisakan beberapa hal yang harus dikaji ulang.
Seperti halnya terlihat di lapangan, berlangsungnya karnaval Giripurno masih melewati time limit yang telah disepakati oleh Panitia dengan pihak keamanan pada pukul 23.00 Wib.Hal tersebut sangat disayangkan oleh beberapa pihak.
Sisi lain juga ada beberapa point kesepakatan yang telah di laksanakan oleh panitia, sepeti halnya pembatasan jumlah Subwoofer yang hanya 5 per kendaraan, menggunakan truck Colt Diesel bukan Fuso dan turut serta menjaga keamanan, ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.
Dan ini patut diapresiasi sebagai langkah awal menuju Karnaval yang tertib bisa menjadi atraksi wisata, sehingga tidak memicu sumber keresahan.
Terkait dengan itu, Kepala Bagaian Operasi Polres Batu Kompol Anton Widodo menyebut akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan Karnaval kemarin, mulai dari Pra pelaksanaan dan pengamanan yang sudah dilakukan.
“ Kami akan melakukan kaji ulang pasca pelaksanaan di Giripurno, terkait beberapa hal termasuk waktu pelaksanaan yang melebihi kesepakatan awal di pukul 23.00 Wib. Secara kasat mata memang yang menyebabkan molornya kegiatan adalah pawai yang dilaksanakan pagi hari mundur dari yang direncanakan,”ujar Anton, Kamis (24/7/2025).
Selain itu ujar dia,kondisi jalan naik turun menuju finish juga karena faktor penentu, kendaraan harus ambil ancang ancang saat melewati tanjakan dan diganjal saat turunan untuk menghindari kanvas rem panas.
“Banyaknya jumlah peserta juga menjadi salah satu penghambat yang berakibat dengan panjangnya durasi pemakaian waktu Ketika tampil di depan panggung kehormatan,” katanya.
Lantas kata dia,dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama acara karnaval, petugas telah melakukan langkah tegas dengan memberikan teguran kepada 6 kendaraan peserta yang jalannya terlalu lambat dan melanggar kesepakatan waktu.
“Sebagai konsekuensi,kendaraan-kendaraan tersebut tidak diperbolehkan membunyikan sound system menjelang tempat finish,” lanjutnya.
Langkah ini diambil untuk menegakkan aturan dan menjaga keselamatan semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut.
“Ke depan Polres Batu akan Kembali melakukan assessment kepada panitia dan cek langsung di lokasi serta rute yang akan dilewati kepada desa-desa yang akan melaksanakan Karnaval/ Pawai Budaya,kami harap pihak panitia di desa lain juga bisa mencontoh kesepakatan yang telah di buat oleh Desa Giripurno,” harapnya.
Sehingga menurut dia,Karnaval yang tertib bisa menjadi atraksi wisata, bukan sumber keresahan bisa terwujud di Kota Batu.
“Terkait pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk ketegasan dan komitmen Polres Batu untuk memastikan kepentingan umum masyarakat luas berada diatas kepentingan suatu golongan,” tegasnya.(Gus)











