• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Karena Kepepet, Kakek Tua Nekat Curi Celana Jeans

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Karena Kepepet, Kakek Tua Nekat Curi Celana Jeans 1
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Biyanto (71) warga Tambak Pring, Surabaya, Sabtu malam (3/2)  pukul 20.00 WIB tertangkap basah melakukan tindak pidana pencurian ketika berada di pasar Simorukun No. 16 Surabaya. Beruntung aksi pelaku pencurian ini diketahui oleh korban sebelum pelaku meninggalkan lapak tempat korban berjualan. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukomanunggal dengan bukti Laporan Polisi No : LP/08/II/2018/JATIM/RESTABES SBT/SEK SKM tanggal 03 Februari  2018.

Awal kejadian kasus ini terjadi ketika korban Moch Fachri (25) warga jl. Simorejo Rukun Timur 8/10 Surabaya yang setiap harinya berjualan dipasar Simorukun, datang seperti pada umumnya. Pelaku yang datang dengan berpura-pura hendak membeli celana jeans, terlihat sedang memilih celana-celana tersebut. Karena melihat ada kesempatan, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan memasukan 2 potong celana jeans ke dalam jaket yang dipakainya. Karena mengetahui gerak gerik pelaku yang melakukan pencurian, korban pun langsung menangkap pelaku saat itu juga dan mengamankannya di pos keamanan pasar. Dengan kejadian ini korban menderita kerugian sebesar Rp. 450.000,-

Saat dikonfirmasi Bidik, Kanitreskrim  Iptu Misdianto membenarkan adanya kejadian tersebut. “ iya benar, tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Sukomanunggal,” terangnya. Senin (5/2)

Perlu diketahui, pelaku melakukan tindak pidana pencurian ini dikarenakan kebutuhan ekonomi. Oleh karena itu pelaku dengan nekat melakukannya.

Akibat perbuatannya ini pelaku dapat dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan    ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 7 tahun. (Jak)

Teks : Tersangka Biyanto (71) didampingi petugas saat menunjukkan barang buktinya. (ist)

Related Posts:

  • Korban Yakut Ashari (40) beserta barang bukti mobil miliknya
    Pelaku Perampasan Taksi Online Tinggalkan Mobilnya…
  • Pelaku Jambret Pasutri
    Korban Jambret Kejar Pelaku Hingga Tertangkap
  • IMG-20220509-WA0086
    Pria Driyorejo Cabuli Janda Saat Melakukan Aksi Pencurian
  • resedivis
    Residivis Begal Payudara di Halte Bus Ditangkap…
  • gasak hp ditangkap
    Gasak HP Milik Mahasiswi Dua Jambret Diringkus Polisi
  • Dalam Sebulan Polisi Ungkap 16 Pelaku Curas
Previous Post

Kapolres Makota Beri Penghargaan 15 Anggota Berprestasi

Next Post

Samsung QLED Gaming Monitor CHG90, Pengalaman Baru Bagi Penikmat Game

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Samsung QLED Gaming Monitor CHG90, Pengalaman Baru Bagi Penikmat Game

Samsung QLED Gaming Monitor CHG90, Pengalaman Baru Bagi Penikmat Game

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.