BIDIK NEWS | MALANG – Kapolres Malang Kota (Makota), AKBP Asfuri SIK, bikin kejutan. Dia memberikan award kepada 15 anggota yang berprestasi.
Penghargaan tersebut diterima oleh 6 anggota dari Satuan Reserse Kriminal (Sat – Reskrim), 6 anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba). Selain itu juga ada dari dua anggota Satlantas serta satu anggota Satuan Intelkam.
Kapolres Makota memberikan penghargaan tersebut dalam upacara yang dilaksanakan di Aula Rupatama Polres Malang Kota, Senin (5/2). Kapolres, AKBP Asfuri, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Polres Malang Kota yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Salah satu alasan pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi, yaitu agar personel yang lain terpacu untuk terus menjalankan tugas dengan baik. Sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan tenteram.
“Dengan penghargaan ini, diharapkan bisa menjadikan pemacu dan motivasi kepada anggota lainnya,” kata AKBP Asfuri disela acara.
Enam anggota Satreskrim yang mendapatkan penghargaan, yakni Iptu Sugeng Iriyanto, Kanit Resmob bersama lima anggotanya yakni, Aiptu Imam Subekti, Bripka Sutomo, Bripka Jajang Eri Wibowo, Bripda Febrianta Nur Hidayat yang sukses dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kasus curat tersebut bermodus memasang paku pada ban mobil yang mengambil uang di Bank kemudian mengikuti mobil korban. Begitu ban mobil korban kempes, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil uang yang berada di dalam mobil. Tersangka Agus Bambang Priyatno dkk berhasil diringkus dalam waktu singkat.
”Saya berikan apresiasi atas dedikasi ke enan anggota Reskrim ini. Dan untuk Kanit Resmob Iptu Sugeng Iriyanto, kami berikan jabatan sebagai Kepala urusan (Kaur) Administrasi dan tata urusan dalam (Mintu) Satreskrim serta BKO Kanit Resmob,” tutur Asfuri.
Kapolres juga memberikan penghargaan kepada enam anggota Satres Narkoba, yakni Aipda Mokhamad Makhi, PS, Kanit 1 Satreskoba, Bripka Choirul Anang, Bripka Yanu Tri You Krisdiyanto, Bripka Randy Feryansyah, Briptu Endah Dwi Nasyiah serta Briptu Aris Zanuar Nashicuddin.
”Anggota Satreskoba ini berhasil dalam mengungkap kasus tindak pidana menjual atau menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 jenia Metamfetamia atau Sabu yang melebihi lima gram dengan tersangka Elly Juhanah,” lanjutnya.
Tiga anggota lainnya yang juga mendapat penghargaan yakni, Ipda Sukayano, Panit 1 Lantas Polsek Klojen, Aiptu Santoso, anggota Lantas Polsek Klojen serta Aiptu Rr. Soesanti Koesoema, anggota Sat Intelkam.
AKBP Asfuri menambahkan, bahwa pihaknya rutin memberikan penghargaan kepada personel di lingkungan kerjanya. Penghargaan ini diberikan kepada mereka atas dedikasi dan loyalitas dalam bekerja baik di bidang operasional, pembinaan maupun keberhasilan lainnya.
”Kami berharap, agar reward ini dijadikan contoh kepada yang lain untuk berprestasi,” tutup Asfuri usai upacara penghargaan. (bima)
Teks : AKBP Asfuri memberikan piagam penghargaan pada salah satu anggota Polres Makota. (ist)









