BIDIK NEWS | GRESIK – Payment Point PT. Bank Tabungan Negara (BTN) yang berada di area kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik telah diresmikan, Rabu (19/12).
Setelah diresmikan, otomatis Paynent Point BTN siap dioperasikam sebagai penunjang Elektronic Cuort (E-Cuort) sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 03 tahun 2018.
Didirikannya, Payment Point ini sebagai cara PN Gresik untuk mempercepat pelayanan administrasi daftar perkara perdata maupun panjer perkara secara elektronik.
Tidak hanya itu, pihak BTN juga membangun Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berlokasi di samping pintu masuk, bersebelahan dengan kantor Security.
“Ini merupakan kerja sama antara BTN dengan Mahkamah Agung terkhusus PN gresik. Bentuk kerjasama ini sebagai penunjang pelayanan secara cepat dan terbuka terhadap masyarakat yang ingin melakukan pembayaran panjer perkara,” terang Dewi Utari (Consumer and Commercial Funding Regional Head Bank BTN kantor wilayah III )
Masih menurut Dwi, tidak hanya kerja sama parsial di Gresik saja, namun semua PN yang ada di Indonesia yang bekerja sama dengan BTN akan memberikan fasilitas seperti Kantor Kas yang berfungsi layaknya kantor cabang. Namun tidak bisa untuk penarikan dan customer nasabah baru.
Sementara ketua PN Gresik, Andreas Purwantyo Setiadi, SH. MH, mengatakan bahwa pembangunan kantor kas Payment Point ini sebagai bentuk cara kita agar pelayanan publik di PN Gresik cepat, dan terbuka.
“Sebagai pendukung inovasi ini, kami akan kembangkan dengan membentuk wadah sebagai sosialisasi kepada masyarakat setiap hari, jadi tidak sekali saja. Kita akan berikan informasi seperti tata cara dan pemahaman seputar registrasi perkara perdata, seperti E-Cuort Corner atau pojok e-cuort, tentu harus ada SDM nya,” tegas Andreas.
Diketahui posisi Kantor Kas dan ATM diletakkan terpisah di luar kantor gedung Pengadilan Negeri Gresik. Tidak lain agar tidak mengganggu kinerja pelayanan Pengadilan Negeri dan juga bisa dinikmati masyarakat umum. Proses administrasi perkara dan pelayanan pengadilan akan menjadi lebih sederhana, cepat, berbiaya ringan, transparan dan akuntabel.
“Posisi peletakan kantor kas dan ATM di luar kantor Pengadilan Negeri Gresik ini satu-satunya i Jawa Timur. Jika di PN lain satu atap dengan kantor atau gedung,” pungkas Humas Pengadilan Negeri Gresik, Bayu Soho Raharjo (him)











