BIDIK NEWS | GRESIK. Lurah, Kepala Desa, BPD, dalam pemilu mendatang tentu harus bersikap netral, pasalnya ketika kelihatan hanya condong kepada salah satu calon saja dan sempat di foto oleh masyarakat dan dilaporkan ke jajaran Bawaslu, maka hal ini bisa menimbulkan akibat hukum bisa sanksi pidana atau sanksi administratif, demikian disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Gresik Darman, saat sosialisasi dengan tema ” netralitas bagi ASN” di Kantor Kecamatan Gresik, Jumat petang (16/11).
” Di Mojokerto, ada kepala desa yang saat ada cawapres mau melewati desanya, trus si kepala desa tersebut mengenakan kaos dan berdiri di tepi jalan untuk memberi support, ketika di foto oleh seseorang dan dilaporkan ke Bawaslu, maka terhadap kades tersebut di kenakan sanksi pidana pemilu, dan terancam masuk penjara, kita mesti berhati hati dalam bersikap terutama ketika caleg atau tim sukses yang bertamu atau mendekati ASN,” jelas Darman di depan peserta sosialisasi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa posisi kades sebagai ujung “tombak dan tombok” membuat kades mesti melayani semua warganya, baik yang dulu memilih kades maupun yang mendukung rival kades,
Camat Kebomas Huda yang memberikan paparan, lebih menitik beratkan pada stabilitas dan adil dalam bersikap,” Sebagai tokoh sentral di lingkup desa, kami berharap bagi kepala desa untuk menjaga stabilitas lingkungan, dengan tidak membedakan pelayanan terhadap aktifis partai tertentu, dan andai diundang silaturohim pada rumah salah satu caleg, upayakan netral dengan tidak memakai atribut, atau kalau ada ke khawatiran, ya mending tidak hadir,intinya baik kades maupun lurah, mesti mensukseskan pemilu April 2019 ,” tegasnya.
Salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Gresik Ach Nadhori berharap agar kepala desa atau lurah dalam bertindak untuk berfikir panjang ke depan,” Jangan sampai hanya untuk menyenangkan teman dengan hadir di teman caleg atau posko pemenangan dengan memakai atribut teman tersebut, dan bisa berbuntut kepala desa di periksa oleh Bawaslu,” tegasnya.
Sosialisasi oleh Panwascam Kebomas ini menghadirkan : lurah dan kades se kecamatan, PNS di Puskesmas dan PNS di Kantor Kecamatan. ( ali)










