BATU I bidik.news – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Alfi Nur Hidayat, apresiasi Gerak Cepat (Gercep) jajaran tangkap dua pelaku pencurian komponen penerangan jalan umum (PJU) di 20 lokasi.
Aksi pencurian yang dilakukan dua pelaku asal Semarang, AI (34) dan NVR (47),sempat membuat sejumlah fasilitas umum di Kota Batu. Dalam aksinya dengan waktu dua hari saja, mereka berhasil mencuri komponen PJU di 20 titik lokasi berbeda.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polres Batu. Penangkapan dua pelaku ini sangat berarti bagi keamanan dan kenyamanan warga, khususnya terkait fungsi fasilitas umum seperti penerangan jalan,” ujar Alfi,Kamis (22/5/2025).
Itu ujar dia,fasilitas umum seperti PJU bukan hanya soal infrastruktur, menurutnya sangat berperan penting dalam keselamatan dan aktivitas masyarakat, terutama di malam hari.
“Pencurian ini tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tapi juga mengganggu layanan publik.PJU itu dibangun dengan anggaran negara dan untuk kepentingan bersama. Ketika dicuri, bukan hanya lampunya yang padam, tapi juga potensi risiko kecelakaan dan tindak kriminal meningkat,” paparnya.
Untuk itu,pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli dan turut serta menjaga fasilitas umum. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat,dan warga dalam melindungi aset bersama dari aksi pencurian.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi PJU atau fasilitas lainnya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama.Saya berharap besar peran serta masyarakat sekitar,” harap dia.(Gus)











