• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Kadinkop & Usaha Mikro Sidoarjo : Pelaku UMKM & Pengurus Koperasi Harus Melek Manfaat BPJAMSOSTEK

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Kadinkop & Usaha Mikro Sidoarjo : Pelaku UMKM & Pengurus Koperasi Harus Melek Manfaat BPJAMSOSTEK

Yuvita Isnania Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJAMSOSTEK Sidoarjo (kanan) dan Edi Kurniadi Kadinkop & Usaha Mikro Sidoarjo (tengah) saat sosialisasi secara luring, Rabu (8/9/2021). (Ist)

SIDOARJO - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo menggandeng Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kab. Sidoarjo untuk perluasan dan percepatan program BPJS Ketenagakerjaan bagi koperasi serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah Kab. Sidoarjo.

Kegiatan ini terkait dasar Inpres No. 2 Tahun 2021, yakni Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo dengan Kementrian Koperasi & UKM serta Surat Edaran dari Dinas Koperasi dan UKM Jatim.

Sosialisasi dilakukan secara daring dan luring selama 2 hari, Selasa - Rabu (7-8/9/2021). Pada hari pertama di ikuti oleh 100 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah Kab. Sidoarjo secara daring. Sedangkan hari kedua dilakukan secara luring dengan penerapan prokes yang ketat dan dihadiri 60 peserta pengurus koperasi di wilayah Kab. Sidoarjo.

Kegiatan dibuka oleh Yuvita Isnania Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJAMSOSTEK Sidoarjo. Dan dihadiri Mohamad Edi Kurniadi Kepala Dinas Koperasi & Usaha Mikro dan Erna Kusumawati Kabid Usaha Koperasi & Usaha Mikro serta Niniek Setyawati Kabid Kelembagaan Koperasi. 

Yuvita menjelaskan, kegiatan ini sinergitas antara pihaknya dengan Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kab. Sidoarjo. Dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semua pelaku UMKM dan pengurus koperasi di Kab. Sidoarjo dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Karena program jaminan sosial ketanagakerjaan ini adalah hak dasar bagi setiap pekerja sebagai payung perlindungan ketika terjadi resiko sosial ketenagakerjaan.” jelas Yuvita, Rabu (8/9/2021). 

Sementara Edi Kurniadi sangat mendukung kerjasama akuisisi yang terjalin dan sepenuhnya medorong setiap pelaku UMKM dan pengurus koperasi di Kab. Sidoarjo untuk menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pelaku UMKM dan pengurus koperasi harus melek manfaat BPJAMSOSTEK, setiap pekerja harus mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.” ujar Edi Kurniadi.

Terpisah, Asisten Deputi Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Hari Santoso selaku Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

“Lingkup perlindungannya dari berangkat bekerja, saat bekerja hingga perjalanan pulang sampai dengan rumah. Manfaatnya pun sangat besar, penggantian seluruh biaya sampai dinyatakan sembuh bila terjadi resiko kerja (JKK) dan santunan kematian kepada ahli waris jika terjadi resiko kematian (JKM).” pungkas Hari.

Dalam sosialisasi secara daring itu, 100 pelaku UMKM terakuisisi dengan iuran paling murah Rp16.800 dan dengan tabungan sebesar Rp117.000. Sedangkan sosialisasi secara luring sebanyak 50 tenaga kerja langsung mendaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Kadinkop & Usaha Mikro Sidoarjo : Pelaku UMKM & Pengurus Koperasi Harus Melek Manfaat BPJAMSOSTEK Yuvita Isnania Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJAMSOSTEK Sidoarjo (kanan) dan Edi Kurniadi Kadinkop & Usaha Mikro Sidoarjo (tengah) saat sosialisasi secara luring, Rabu (8/9/2021). (Ist) SIDOARJO - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo menggandeng Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kab. Sidoarjo untuk perluasan dan percepatan program BPJS Ketenagakerjaan bagi koperasi serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah Kab. Sidoarjo. Kegiatan ini terkait dasar Inpres No. 2 Tahun 2021, yakni Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo dengan Kementrian Koperasi & UKM serta Surat Edaran dari Dinas Koperasi dan UKM Jatim. Sosialisasi dilakukan secara daring dan luring selama 2 hari, Selasa - Rabu (7-8/9/2021). Pada hari pertama di ikuti oleh 100 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah Kab. Sidoarjo secara daring. Sedangkan hari kedua dilakukan secara luring dengan penerapan prokes yang ketat dan dihadiri 60 peserta pengurus koperasi di wilayah Kab. Sidoarjo. Kegiatan dibuka oleh Yuvita Isnania Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJAMSOSTEK Sidoarjo. Dan dihadiri Mohamad Edi Kurniadi Kepala Dinas Koperasi & Usaha Mikro dan Erna Kusumawati Kabid Usaha Koperasi & Usaha Mikro serta Niniek Setyawati Kabid Kelembagaan Koperasi.  Yuvita menjelaskan, kegiatan ini sinergitas antara pihaknya dengan Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kab. Sidoarjo. Dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semua pelaku UMKM dan pengurus koperasi di Kab. Sidoarjo dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Karena program jaminan sosial ketanagakerjaan ini adalah hak dasar bagi setiap pekerja sebagai payung perlindungan ketika terjadi resiko sosial ketenagakerjaan.” jelas Yuvita, Rabu (8/9/2021).  Sementara Edi Kurniadi sangat mendukung kerjasama akuisisi yang terjalin dan sepenuhnya medorong setiap pelaku UMKM dan pengurus koperasi di Kab. Sidoarjo untuk menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. “Pelaku UMKM dan pengurus koperasi harus melek manfaat BPJAMSOSTEK, setiap pekerja harus mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.” ujar Edi Kurniadi. Terpisah, Asisten Deputi Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Hari Santoso selaku Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Hari Tua (JHT).  “Lingkup perlindungannya dari berangkat bekerja, saat bekerja hingga perjalanan pulang sampai dengan rumah. Manfaatnya pun sangat besar, penggantian seluruh biaya sampai dinyatakan sembuh bila terjadi resiko kerja (JKK) dan santunan kematian kepada ahli waris jika terjadi resiko kematian (JKM).” pungkas Hari. Dalam sosialisasi secara daring itu, 100 pelaku UMKM terakuisisi dengan iuran paling murah Rp16.800 dan dengan tabungan sebesar Rp117.000. Sedangkan sosialisasi secara luring sebanyak 50 tenaga kerja langsung mendaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo menggandeng Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kab. Sidoarjo untuk perluasan dan percepatan program BPJS Ketenagakerjaan bagi koperasi serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah Kab. Sidoarjo.

Kegiatan ini terkait dasar Inpres No. 2 Tahun 2021, yakni Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo dengan Kementrian Koperasi & UKM serta Surat Edaran dari Dinas Koperasi dan UKM Jatim.

Sosialisasi dilakukan secara daring dan luring selama 2 hari, Selasa – Rabu (7-8/9/2021). Pada hari pertama di ikuti oleh 100 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah Kab. Sidoarjo secara daring. Sedangkan hari kedua dilakukan secara luring dengan penerapan prokes yang ketat dan dihadiri 60 peserta pengurus koperasi di wilayah Kab. Sidoarjo.

Kegiatan dibuka oleh Yuvita Isnania Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJAMSOSTEK Sidoarjo. Dan dihadiri Mohamad Edi Kurniadi Kepala Dinas Koperasi & Usaha Mikro dan Erna Kusumawati Kabid Usaha Koperasi & Usaha Mikro serta Niniek Setyawati Kabid Kelembagaan Koperasi.

Yuvita menjelaskan, kegiatan ini sinergitas antara pihaknya dengan Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kab. Sidoarjo. Dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semua pelaku UMKM dan pengurus koperasi di Kab. Sidoarjo dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Karena program jaminan sosial ketanagakerjaan ini adalah hak dasar bagi setiap pekerja sebagai payung perlindungan ketika terjadi resiko sosial ketenagakerjaan.” jelas Yuvita, Rabu (8/9/2021).

Sementara Edi Kurniadi sangat mendukung kerjasama akuisisi yang terjalin dan sepenuhnya medorong setiap pelaku UMKM dan pengurus koperasi di Kab. Sidoarjo untuk menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pelaku UMKM dan pengurus koperasi harus melek manfaat BPJAMSOSTEK, setiap pekerja harus mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.” ujar Edi Kurniadi.

Terpisah, Asisten Deputi Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Hari Santoso selaku Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Lingkup perlindungannya dari berangkat bekerja, saat bekerja hingga perjalanan pulang sampai dengan rumah. Manfaatnya pun sangat besar, penggantian seluruh biaya sampai dinyatakan sembuh bila terjadi resiko kerja (JKK) dan santunan kematian kepada ahli waris jika terjadi resiko kematian (JKM).” pungkas Hari.

Dalam sosialisasi secara daring itu, 100 pelaku UMKM terakuisisi dengan iuran paling murah Rp16.800 dan dengan tabungan sebesar Rp117.000. Sedangkan sosialisasi secara luring sebanyak 50 tenaga kerja langsung mendaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Related Posts:

  • bpjs kediri zoom
    BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Manfaat Program Kepada…
  • bpjsjam gencarkan
    BPJAMSOSTEK Gencar Sosialisasikan Manfaat Program ke…
  • bpkediri
    Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK dengan Dinas Koperasi Kediri
  • jamotek
    Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK ke Pengurus RT, RW,…
  • bpjssido
    Forum Diskusi BPJAMSOSTEK Sidoarjo dengan Serikat…
  • jam
    BPJAMSOSTEK Lakukan Audiensi dengan Wabup Sidoarjo…
Previous Post

Warga Pedalaman Lereng Tengger Terima Bantuan ‘Muharram Bangkit’ BMH Jatim

Next Post

PGN Prihatin Lihat Emak-emak Dipenjara Curi Susu Demi Anak

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
PGN Prihatin Lihat Emak-emak Dipenjara Curi Susu Demi Anak

PGN Prihatin Lihat Emak-emak Dipenjara Curi Susu Demi Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.