BANYUWANGI|BIDIK NEWS – Sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), puluhan jurnalis di Banyuwangi menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Banyuwangi, Jum’at (27/09).
Puluhan wartawan dari berbagai media tersebut, tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) serta sejumlah organisasi pewarta lain bersatu menyuarakan penolakan atas RUU KUHP yang dinilai membatasi kerja pers.
Hal itu dilakukan, karena dalam RUU KUHP yang baru terdapat 10 pasal yang mengancam tugas dan kinerja wartawan.
“Kami disini tidak demonstrasi. Namun kami menggelar aksi damai atas RUU KUHP baru yang mengancam kinerja wartawan. Didalamnya ada 10 pasal yang mengancam tugas kami,” teriak Syaifudin Mahmud, Ketua PWI Banyuwangi.
Perwakilan IJTI Tapal Kuda Banyuwangi, Jember, Situbondo dan Bondowoso, Enot Sugiartono menyampaikan, adanya RUU KUHP, pihaknya khawatir kebebasan pers akan dibatasi.
“Kami khawatir akan dikebiri dan di bungkam sehingga tidak bisa menyuarakan aspirasi masyarakat dengan seadil-adilnya. Maka dari itu, kita tolak RUU KUHP,” ucap Enot.
Sementara, Hermawan Arifdianto, perwakilan AJI Kabupaten Jember, menyayangkan penangkapan terhadap wartawan, bahkan beberapa diantaranya mengalami kekerasan saat bertugas.
“Sampai saat ini ada 10 teman-teman Jurnalis dari berbagai daerah yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya adalah wartawan TVRI yang dihajar hingga babak belur dan masuk rumah sakit. Ini adalah bentuk pengekangan dan pembungkaman terhadap jurnalis,” ujarnya.
Selain orasi, para jurnalis juga melakukan aksi teaterikal yang menyimbulkan kebebasan pers sedang dibelenggu. Mereka juga melakukan aksi tutup mulut dengan plaster, sebagai bentuk perlawanan jurnalis atas RUU KUHP yang memuat pasal karet yang berpotensi menghalangi tugas jurnalistik.
Aksi damai para kuli tinta ini, mengejutkan para wakil rakyat Bumi Blambangan. Karena disaat bersamaan sedang berlangsung Kunjungan Kerja (Kunker) anggota dewan dari Pulau Dewata-Bali.
Seperti diketahui, awalnya puluhan wartawan Banyuwangi ini pesimis, suara mereka bakal didengar anggota DPRD. Jelang akhir orasi dan teaterikal beberapa wakil rakyat, antara lain Salimi, Masrohan, Riki Antar Budaya, dan Riko Antar Budaya, Irianto, dan kawan – kawan bersedia menemui dan berdialog dengan puluhan wartawan.
“Kami mengapresiasi aksi yang dilakukan teman-teman media, apa yang teman teman nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan, agar bisa diteruskan kepada DPR RI,” tutur Salimi.(nng)











